Vice President of Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk Fandy Dewanto memberikan tanggapan terkait polemik Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang sempat disewa oleh Perseroan.
"Sesuai kabar beredar, memang benar pada 2018, Perseroan melakukan penyewaan lahan kas desa yang terletak di Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegal Siawalan, Kabupaten Probolinggo dengan pembayaran sewa," ucap Fandy Dewanto dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Fandy menjelaskan, bahwa terkait perizinan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dimanfaatkan sebagai Batching Plant Leces dalam mendukung pembangunan infrastruktur Proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 1-2.
"Perseroan telah melakukan penyerahan kembali lahan tersebut pada pejabat pemerintah desa yang berwenang pada 2020 dan dalam kondisi baik," katanya.
Selanjutnya, Perseroan juga telah melakukan reklamasi dan meninggalkan beberapa bangunan sesuai permintaan pejabat pemerintah desa yang berwenang saat itu dan yang bertanggung jawab atas tanah kas desa tersebut.
"Sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Lahan pada poin empat, karena reklamasi atau pengembalian lahan telah terlaksana dengan baik dan pejabat Pemerintah Desa Sumberbulu telah membebaskan Perseroan dari segala bentuk gugatan, tuntutan, baik oleh Perseroan maupun pihak lain," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Perseroan telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan prosedur QHSE.
"Setiap aktivitas operasional yang dilakukan di wilayah batching plant tersebut selama masa operasi, Perseroan menerapkan GCG dan prosedur QHSE," tuturnya.
Sebelumnya, beredar informasi terkait polemik penyalahgunaan TKD Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
Sementara itu, Camat Kecamatan Tegalsiwalan Hariyanto menjelaskan bahwa tidak mengetahui secara detail terkait hal tersebut.
Terkait hal tersebut, bahkan pihaknya mendapatkan informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui aplikasi Call center lapor Kanda yang di gagas oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto beberapa bulan kemarin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Sesuai kabar beredar, memang benar pada 2018, Perseroan melakukan penyewaan lahan kas desa yang terletak di Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegal Siawalan, Kabupaten Probolinggo dengan pembayaran sewa," ucap Fandy Dewanto dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Fandy menjelaskan, bahwa terkait perizinan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk dimanfaatkan sebagai Batching Plant Leces dalam mendukung pembangunan infrastruktur Proyek Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo Seksi 1-2.
"Perseroan telah melakukan penyerahan kembali lahan tersebut pada pejabat pemerintah desa yang berwenang pada 2020 dan dalam kondisi baik," katanya.
Selanjutnya, Perseroan juga telah melakukan reklamasi dan meninggalkan beberapa bangunan sesuai permintaan pejabat pemerintah desa yang berwenang saat itu dan yang bertanggung jawab atas tanah kas desa tersebut.
"Sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Lahan pada poin empat, karena reklamasi atau pengembalian lahan telah terlaksana dengan baik dan pejabat Pemerintah Desa Sumberbulu telah membebaskan Perseroan dari segala bentuk gugatan, tuntutan, baik oleh Perseroan maupun pihak lain," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Perseroan telah menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan prosedur QHSE.
"Setiap aktivitas operasional yang dilakukan di wilayah batching plant tersebut selama masa operasi, Perseroan menerapkan GCG dan prosedur QHSE," tuturnya.
Sebelumnya, beredar informasi terkait polemik penyalahgunaan TKD Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang menjadi perbincangan dikalangan masyarakat.
Sementara itu, Camat Kecamatan Tegalsiwalan Hariyanto menjelaskan bahwa tidak mengetahui secara detail terkait hal tersebut.
Terkait hal tersebut, bahkan pihaknya mendapatkan informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui aplikasi Call center lapor Kanda yang di gagas oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto beberapa bulan kemarin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024