Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan DPRD setempat melakukan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD setempat, Rabu.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dengan dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dan perwakilan forkopimda setempat.

"Penyusunan RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045 untuk menghasilkan dokumen rencana pembangunan dalam waktu 20 tahun yang terbagi pembangunan lima tahunan yang akan menjadi acuan bagi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," kata anggota DPRD Probolinggo Umil Sulistyoningsih.

Menurutnya, panitia khusus (Pansus) DPRD memberikan rekomendasi secara umum kepada pemerintah daerah, di antaranya proses penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 harus tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Mohon untuk melakukan konsultasi dengan provinsi tentang keselarasan RPJPD Kabupaten Probolinggo dengan RPJPD provinsi dan nasional, hasil konsultasi dari Pemprov Jatim segera dilaporkan ke Pansus RJPD 2025-2045," tuturnya.

Ia menjelaskan penyusunan RPJPD hendaknya memperhatikan dukungan daerah terhadap kondisi Jawa Timur yang menjadi lumbung pangan kawasan wilayah timur dengan tetap memperhatikan luas lahan subur/lahan potensial yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"RPJPD adalah kerangka dasar pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi dari berbagai macam sektor, maka diharapkan memperhatikan tahap-tahap pelaksanaan, arah kebijakan dan sasaran strategis sehingga pada akhir dari RPJPD ini dapat diselesaikan secara maksimal," katanya.

Umil mengatakan RPJPD 2025-2045 untuk menyempurnakan misi dari tiga yang telah dipaparkan menjadi 8 delapan misi sesuai arahan Inmendagri, sehingga dilengkapi data-data pendukung yang tidak hanya berhenti tahun 2021, tapi juga ada data-data pendukung di tahun 2022 maupun di tahun 2023.

"Kami meminta agar masukan pansus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan atau aturan hukum yang berlaku yang sesuai dengan aturan," ujarnya.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yang diusung Pemkab Probolinggo adalah "Kabupaten Probolinggo Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan".

Hal itu difokuskan pada menciptakan sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkarakter yang didukung oleh ketahanan sosial yang mantap.

"Kemudian mewujudkan perekonomian inklusif yang didukung oleh infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima," katanya.*

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024