Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencatat jumlah warga yang mengurus pindah memilih keluar daerah untuk Pemilu 2024 lebih banyak dibandingkan warga yang mengurus pindah memilih masuk ke Kabupaten Jember.
"Berdasarkan data, jumlah warga yang sudah mengurus pindah memilih sebanyak 5.647 orang, dengan rincian sebanyak 1.767 orang mengurus pindah masuk Jember dan 3.880 orang mengurus pindah memilih keluar Jember," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi di Jember, Selasa.
Ia mengatakan pengurusan pindah memilih bisa dilakukan dengan datang langsung ke sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Jember sejak daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ditetapkan secara nasional hingga batas akhir pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB.
"Ada sembilan kategori yang diperkenankan mengurus pindah memilih, di antaranya belajar atau kuliah di luar kota, bekerja di luar kota dan pindah domisili, namun sebagian besar yang mengurus pindah memilih masuk ke Jember adalah mahasiswa," tuturnya.
Meski pengurusan pindah memilih sudah ditutup pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB, KPU Jember masih memberikan kesempatan kepada warga yang akan mengurus pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara atau sejak 16 Januari hingga 7 Februari 2024 dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Pengurusan itu hanya diperuntukkan bagi empat kategori," ucap Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember itu.
Mereka adalah yang menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan, dan tertimpa bencana alam.
Ia menjelaskan bagi warga yang mengurus pindah memilih akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dengan domisilinya. Namun, apabila TPS tersebut penuh maka akan digeser ke TPS lainnya.
Jumlah warga yang masuk DPT Pemilu 2024 di Jember sebanyak 1.972.216 orang, terdiri atas 997.449 orang pemilih perempuan dan 974.767 orang pemilih laki-laki yang tersebar di 248 desa/kelurahan dengan 7.706 tempat pemungutan suara (TPS).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Berdasarkan data, jumlah warga yang sudah mengurus pindah memilih sebanyak 5.647 orang, dengan rincian sebanyak 1.767 orang mengurus pindah masuk Jember dan 3.880 orang mengurus pindah memilih keluar Jember," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi di Jember, Selasa.
Ia mengatakan pengurusan pindah memilih bisa dilakukan dengan datang langsung ke sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Jember sejak daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ditetapkan secara nasional hingga batas akhir pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB.
"Ada sembilan kategori yang diperkenankan mengurus pindah memilih, di antaranya belajar atau kuliah di luar kota, bekerja di luar kota dan pindah domisili, namun sebagian besar yang mengurus pindah memilih masuk ke Jember adalah mahasiswa," tuturnya.
Meski pengurusan pindah memilih sudah ditutup pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB, KPU Jember masih memberikan kesempatan kepada warga yang akan mengurus pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara atau sejak 16 Januari hingga 7 Februari 2024 dengan ketentuan yang berlaku.
"Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Pengurusan itu hanya diperuntukkan bagi empat kategori," ucap Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember itu.
Mereka adalah yang menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan, dan tertimpa bencana alam.
Ia menjelaskan bagi warga yang mengurus pindah memilih akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dengan domisilinya. Namun, apabila TPS tersebut penuh maka akan digeser ke TPS lainnya.
Jumlah warga yang masuk DPT Pemilu 2024 di Jember sebanyak 1.972.216 orang, terdiri atas 997.449 orang pemilih perempuan dan 974.767 orang pemilih laki-laki yang tersebar di 248 desa/kelurahan dengan 7.706 tempat pemungutan suara (TPS).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024