Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) mendesak kepada pemerintah kabupaten setempat segera membentuk Lembaga Adat Desa (LAD) di masing-masing desa  dengan harapan desa punya payung hukum turut serta menjaga peninggalan budaya.

"Salah satu tujuan LAD bertugas menjaga benda purbakala yang ada di masing-masing wilayahnya agar tetap lestari jangan sampai dijarah dan dijual ke luar negeri," kata Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok di Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan, ada laporan beberapa benda purbakala yang hilang. Seperti di Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, beberapa benda purbakalannya sudah banyak yang hilang baik dalam bentuk benda purbakala dan peninggalan perhiasan berupa emas.

Dirinya menambahkan, bukti adanya benda purbakala yang hilang di Desa Kayunan ini ternyata sudah ratusan tahun lalu terjadi. Wilayah tersebut awalnya dikuasai oleh Sri Sarweswara Raja Panjalu yang memerintah sekitar tahun 1159-1169.

Tidak diketahui dengan pasti kapan Sri Sarweswara naik takhta. Menurut Prasasti Jaring (1181 M), Sarweswara merebut tahta kerajaan Kadiri dari Jayabaya.

Peninggalan sejarah Sarweswara adalah Prasasti Padlegan II tanggal 23 September 1159. Sedangkan yang paling muda adalah Prasasti Kahyunan tertanggal 23 Februari 1161.

Prasasti Kayunan /Kahyunan ditemukan oleh J. F. De Corte pada 1887 di Kayunan, distrik Sukorejo afdeeling Kediri. Publikasi paling awal mengenai batu yang bersangkutan datang dari catatan kolonial yang menyebut bahwa batu tersebut sudah dibuatkan abklatsnya.

Pada batu dari Desa Kayunan ini terdapat angka tahun 1082 aka dan nama r Sarvvevara Janardanvatre Vijaygra Sinhandnivryya-vryya Parkrama Digjayottungadeva (NBG 26 1888: 12 & Bijl. II, IX).

Verbeek mencatat bahwa aksara dipahatkan pada keempat bidang batu, namun pada bagian belakang sudah rusak parah. Selain batu yang bersangkutan, di desa yang sama juga ditemukan arca bertangan empat yang sudah rusak serta arca Siwa dengan wujudnya sebagai guru (1891: 278, nomor 573).

Hampir 20 tahun kemudian, Knebel melaporkan bahwa batu ini sudah tidak ditemukan lagi di Kayunan (1910: 270). Batu ini juga dimasukkan dalam daftar prasasti berangka tahun dari Jawa yang disusun oleh Krom (1911: 251).

Batu ini kemudian masuk dalam daftar prasasti yang disusun oleh Damais dan dinamakan dengan Prasasti Kahyunan/Kayunan Damais mencatat bahwa prasasti tersebut dikeluarkan pada 23 Februari 1161 Masehi (1952: 68-69, A. 156). L

Damais juga menjadi sarjana pertama yang menghadirkan bacaan (tujuh baris pertama) dari prasasti yang bersangkutan. Namun keberadaan dari batu ini masih belum diketahui sampai saat ini.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024