Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun secara bertahap melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum 2024.

Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan penyortiran untuk mengetahui keberadaan surat suara tidak layak, yakni salah cetak, kabur, tercetak tidak maksimal, atau robek.

"KPU mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Tujuannya untuk mengecek kesiapan logistik surat suara sehingga layak digunakan pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari," ujar Wisnu di Madiun, Senin.

Ia mengatakan pada tahap awal ini surat suara yang disortir dan dilipat adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Madiun yang jumlahnya 161.131 lembar.

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu melibatkan 50 orang pekerja lepas yang berasal dari masyarakat umum.

Surat suara yang kondisinya baik dan rusak akan dipisahkan. Kemudian surat suara yang layak disimpan, sementara yang rusak didata dan dilaporkan ke KPU RI untuk mendapatkan gantinya.

Wisnu menjelaskan pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara sudah mulai bekerja pada Minggu (7/1) dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

Hingga kini surat suara yang telah diterima KPU Kota Madiun baru surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Madiun. Untuk surat suara DPRD provinsi, DPR RI, DPD, dan pilpres akan diterima KPU Kota Madiun dalam beberapa hari ke depan.

Selain surat suara, sejumlah logistik pemilu lainnya juga sudah diterima KPU Kota Madiun, antara lain sebanyak 2.336 bilik suara, 2.750 unit kotak suara, botol tinta, dan segel.

Sesuai data, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Madiun tercatat 153.880 orang, dengan rincian pemilih laki-laki 74.743 orang dan perempuan 79.137 orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024