PT KAI Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya mengumumkan bahwa tujuh kereta api jarak jauh tujuan Bandung sudah beroperasi normal sesuai dengan jadwalnya, karena jalur KA yang terimbas kecelakaan sudah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mwngatakan jalur KA tersebut ialah antara Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka yang sudah dapat dilewati kereta api dengan kecepatan 20 km per jam.

“KAI ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka. Hasil kordinasi dengan petugas di Daop 2 Bandung mengabarkan saat ini jalur rel sudah bisa dilewati dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel terus dilaksanakan agar dapat segera beroperasi kembali,” ujarnya.

Adapun kereta api jarak jauh keberangkatan Daop 8 Surabaya dengan tujuan Bandung antara lain, KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung dan KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng - Bandung.

Kemudian, KA Turangga Surabaya Gubeng - Bandung, KA Malabar relasi Malang - Bandung, KA Tambahan Nataru Surabaya Gubeng -  Kiaracondong dan KA Harina relasi Surabaya Pasarturi - Bandung.

Luqman menjelaskan pascakejadian kecelakaan tersebut, KAI bersama pihak terkait segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel.

Namun, untuk penyebab kejadian kecelakaan kereta api tersebut, pihaknya bersama tim terkait seperti KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian masih menyelidiki.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar,” ucapnya.

Oleh karena itu, dengan telah normalnya jalur tersebut, seluruh KA keberangkatan dari Daop 8 Surabaya baik dari Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang dengan tujuan Bandung berjalan sesuai jalur pola operasi sebenarnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024