Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Tulis Pamekasan yang dilaporkan masyarakat dengan nilai total anggaran Rp1,5 miliar lebih.

"Kasus ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan dan saat ini telah menjadi atensi," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat.

Gebyar batik tulis Pamekasan merupakan kegiatan promosi batik tulis ke luar daerah yakni (Jawa dan Bali) yang dilakukan Pemkab Pamekasan dengan tujuan membantu mempromosikan batik hasil kerajinan warga Pamekasan.

Salah satunya, seperti Gebyar Batik Pamekasan di kawasan wisata Gunung Bromo, Surabaya, Jakarta dan Bali.

Dugaan korupsi pada kegiatan itu mencuat, karena para pihak yang dilibatkan bukan perajin batik asli, akan tetapi merupakan orang-orang dekat pejabat Pemkab Pamekasan.

Gelombang unjuk rasa mendesak polisi untuk mengusut kasus itu sempat terjadi selama sekitar sepekan berturut-turut ke Mapolres Pamekasan.

"Meski laporannya telah disampaikan sebelum saya menjabat Kapolres Pamekasan, sebagai penerus dari pimpinan sebelumnya, maka apa yang telah dilaporkan masyarakat kepada institusi ini pasti akan kami tindak lanjuti. Karena itu, menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata kapolres.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024