Sebagian warga Kabupaten Ponorogo secara bertahap mulai beralih menggunakan identitas kependudukan digital (IKD), kendati mayoritas masih didominasi kalangan ASN dan mahasiswa.

"Data per 31 Desember itu baru sekitar 11.265 orang atau 1,44 persen dari 772.971 jiwa yang memiliki IKD. Tapi sudah lumayan," kata Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heru Purwanto, Jumat.

Pihaknya akan terus berupaya menyosialisasikan penggunaan IKD bagi seluruh warga Kota Reog. Selain lebih simpel, kependudukan digital tidak berisiko hilang karena bisa diakses sewaktu-waktu menggunakan Android ataupun dipindai menggunakan fitur kode batang yang tersedia.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak perlu membawa KTP fisik atau identitas lain seperti kartu keluarga yang berukuran besar.

"Artinya semakin simpel penggunanya tidak perlu repot repot membawa bentuk fisik jika akan melakukan layanan," ujar Heru.

Pihaknya juga mendorong kepada instansi di pemerintahan untuk tidak lagi mensyaratkan salinan KTP atau KK dalam bentuk fisik. Namun bisa melalui aplikasi IKD yang sudah mulai digunakan oleh masyarakat, sebab ini merupakan upaya pemerintah dalam transformasi digital.

"Tentunya berharap seluruh pelayanan pemerintah untuk bisa pakai IKD, jadi tidak bentuk fisik, ini juga untuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan," katanya.

Untuk menggenjot jumlah capaian penggunaan IKD pihaknya akan melakukan sosialisasi secara masif, baik masyarakat umum, pelajar atau mahasiswa yang belum memiliki IKD.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024