Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar mengintensifkan pengawasan orang asing melalui program operasi khusus "JAGRATARA" menjelang akhir tahun untuk memastikan keamanan sejak menjelang Natal hingga pergantian tahun menuju 2024.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rini Sulistyowati melalui siaran pers yang dirilis Sabtu sore menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi No.IMI.1433.KP.04.01 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023.

"Operasi ini untuk memastikan keamanan menjelang Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024," katanya.

Dijelaskan, pengawasan administrasi dilakukan terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah tugasnya.

Operasi "JAGRATARA" dilaksanakan selama dua hari di wilayah Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Besuki, Ngunut, Boyolangu, dan Kedungwaru pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023.

Hasilnya, lanjut dia, tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing yang menjadi target operasi.

Rini menegaskan bahwa semua dokumen keimigrasian yang dimiliki sesuai aturan berlaku. 

Operasi ini juga mencakup pengawasan terhadap dua pengungsi asal Myanmar yang telah tinggal di Tulungagung selama dua puluh tahun dan memiliki kartu tanda pengungsi dari UNHCR.

Seluruh kegiatan pengawasan keimigrasian dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rini juga mengajak masyarakat untuk turut serta aktif memberikan informasi jika menemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran peraturan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023