Pemerintah Kota Kediri meminta agar SPBU Tempurejo, Kecamatan Pesantren, tetap berkomitmen memberikan kompensasi bagi warga yang air tanahnya tercemar BBM hingga air kembali normal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Imam Muttakin mengemukakan telah menengahi pertemuan warga dan perwakilan SPBU terkait dengan rencana kembalinya beroperasi SPBU tersebut, setelah sebelumnya ditutup sementara.

"Pada prinsipnya kami informasikan ke warga, karena secara teknis SPBU yang saat ini tidak beroperasi karena masih menunggu persetujuan teknis dari Pertamina. Saat ini persetujuan teknis sudah turun. Secara teknis SPBU ini sudah dapat beroperasional kembali," katanya di Kediri, Sabtu.

Ia menambahkan dari sisi keamanan dan penghitungan teknis lainnya di SPBU tersebut sudah memenuhi syarat. Hal ini kemudian disampaikan ke warga, bahwa SPBU sudah aman untuk beroperasi baik teknis dan aturan.

Dirinya juga sudah menegaskan ke SPBU bahwa kompensasi yang diberikan kepada warga tetap berjalan, sesuai dengan komitmen awal sampai proses normalisasi air sumur yang ada di warga selesai.

Ia pun menambahkan, dari sisi ekonomi, SPBU juga perlu untuk perputaran omzet. Di samping itu, dari sisi kebutuhan BBM warga sekitar juga agak kesulitan karena jauh dari SPBU lainnya.

"Jadi, secara prinsip SPBU ini ketika beroperasi dari sisi ekonomi dan lainnya, dia tetap harus jalan. Kami pastikan dari SPBU tetap berkomitmen pada kompensasi," kata dia.

Dirinya mengatakan pemberian kompensasi itu harus sesuai dengan komitmen awal. Tim dari ITS menargetkan sekitar tiga bulan untuk treatment sehingga normal diperkirakan Februari 2024.

Ia juga menambahkan terkait dengan evaluasi sumber air di sumur, dari lima sumur yang sudah diambil sampel dan sudah dilakukan treatment, dua sumur sudah tidak ada kandungan Total Petroleum Hydrocarbon (TPH).

Dua sumur kandungannya masih tinggi, dan satu sumur sudah hampir selesai treatment.

Dari SPBU, kata dia, juga sudah DO untuk BBM ke Pertamina dan diperkirakan dalam waktu dekat BBM dikirimkan sehingga SPBU bisa beroperasi.

"Pengajuan sudah, dalam waktu besok atau lusa bisa beroperasi. Pada prinsipnya, sepanjang proses normalisasi, kompensasi berjalan sampai semua normal tetap dilaksanakan SPBU, karena mereka juga kesulitan ketika mereka butuh BBM untuk pertanian, transportasi dan syaratnya SPBU komitmen proses normalisasi dan kompensasi," kata dia.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023