Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur meraih penghargaan dari Ombudsman terkait dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

"Alhamdulillah, kami mendapatkan penghargaan dari Ombudsman dan menempatkan Jember peringkat empat nasional kabupaten yang patuh penyenggaraan pelayanan publik," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jember, Jumat.

Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak organisasi perangkat daerah yang ikut andil dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Jember.

Baca juga: Bupati Jember raih Anugerah Meritokrasi 2023 bukti birokrasi ASN berjaya

"Insya Allah tahun depan akan kami pertahankan dan kembangkan. Tujuannya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Jember," tuturnya.

Penghargaan itu diberikan Ombusdman kepada Bupati Jember Hendy Siswanto di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Kamis (14/12) sore.

Dalam pemeringkatan penghargaan pada kategori kabupaten, Jember menempati posisi ke-4 secara nasional dari 268 kabupaten yang mendapatkan penghargaan, sehingga hal itu merupakan pencapaian yang baik.

Pada 2020, Ombudsman datang ke Jember, karena adanya banyak keluhan, khususnya pelayanan Pemkab Jember yang amburadul saat itu, namun Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman berbenah untuk memperbaiki hal tersebut.

Keduanya mempelajari rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI, sehingga mengembalikan dan melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan pelayanan yang ada. Selanjutnya, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik terbaik.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember Agustin Eka Wahyuni mengatakan Kabupaten Jember mendapatkan urutan ke-4 secara nasional untuk kategori kabupaten dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Ombudsman RI telah melakukan pengecekan lapangan. Ada empat dimensi yang dinilai, masukan, proses, keluaran, dan pengaduan," katanya.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi pada tahun 2023.

Penilaian ini dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi (Pemprov), 98 pemerintah kota (Pemkot), dan 415 pemerintah kabupaten (Pemkab).

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023