Kepolisian Resor (Polres) Malang mengungkap motif kasus satu keluarga yang diduga melakukan bunuh diri pada Selasa (12/12) di Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai melakukan penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat di Pakis, Kabupaten Malang, Rabu mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang.

"Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi," kata Gandha.

Sebagai informasi, ada tiga orang korban meninggal dunia yang diduga melakukan bunuh diri, yakni ayah suami berinisial WE (43), istri berinisial S (40) dan anak ARE (12). Satu anak lainnya, AKE (12) dalam kondisi selamat dan hidup. AKE dan ARE merupakan anak kembar pasangan itu.

Gandha menjelaskan, sejauh ini, Polres Malang telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dalam kasus bunuh diri tersebut. Saksi yang telah diminati keterangan itu diantaranya adalah ketua Rukun Warga (RW) setempat yang merupakan tetangga korban.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga telah memintai keterangan terhadap anak WE yang selamat, yaitu AKE. Dari pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, diketahui WE pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.

"Beberapa orang saksi yang kita mintai keterangan, memberikan informasi bahwa beberapa kesempatan yang lalu, yang bersangkutan WE pernah memohon, meminta tolong untuk meminjami sejumlah uang," katanya.

Ia menambahkan, satu pekan sebelum peristiwa bunuh diri tersebut, korban WE sempat menyampaikan kepada sejumlah saksi bahwa ia tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut. Polisi belum mengetahui pasti jumlah hutang korban tersebut.

"Masih perlu didalami untuk jumlah beban keuangan yang dimiliki oleh saudara WE. Belum bisa kami dalami terkait itu, berapa-berapanya. (Hutang sejak kapan) kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban hutang," terangnya.

Berdasarkan fakta penyelidikan, lanjutnya, diketahui bahwa hutang yang dimiliki oleh korban WE merupakan hutang perseorangan. Polisi masih belum menemukan fakta bahwa korban terjerat hutang pada aplikasi pinjaman online (pinjol).

"Sementara ini kami menemukan yang ada faktanya itu orang perseorangan. Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (Whatsapp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu," katanya.

WE merupakan seorang guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan istrinya, S, berjualan kue di rumah. Sementara , kedua anak mereka yakni AKE dan ARE masih sekolah dan duduk di bangku kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023