Tulungagung - Ratusan benda cagar budaya maupun situs purbakala yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, rawan menjadi sasaran pencurian karena lokasinya yang masih di alam bebas/terbuka. "Potensi semacam itu selalu ada, bahkan sangat terbuka (peluang) karena sebagian besar situs ataupun benda cagar budaya Tulungagung belum terevakusi di satu tempat yang aman," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayan Tulungagung, Heru Dwi Cahyono, Rabu. Ia tak mengurai seberapa banyak situs dan benda cagar budaya yang disebutnya rawan dijarah pencuri ataupun dirusak oleh tangan-tangan jail dimaksud. Heru hanya mengisyaratkan bahwa ada puluhan candi serta ratusan benda cagar budaya yang masih berada di tempatnya semula (lokasi penemuan). Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah area penemuan benda-benda purbakala yang diduga berasal dari zaman prasejarah, seperti di daerah Wajak, Kecamatan Boyolangu serta di daerah Kecamatan Campurdarat. Berbagai situs yang memiliki nilai budaya dan kesejarahan tinggi itu bahkan terkesan kurang mendapat perawatan yang memadai, yang menurut Heru, dikarenakan anggaran tidak ada. "Selain masalah anggaran untuk melakukan penyelamatan tidak ada, tempat untuk menyimpan benda-benda cagar budaya itu sendiri juga tidak memadai. Museum daerah yang ada saat ini tidak mungkin bisa menampung," ujarnya. Terjadinya pembiaran terhadap banyak situs dan benda cagar budaya sehingga membuka peluang penjarahan/pencurian itu, salah satunya terlihat pada kasus penemuan belasan arca serta sebuah altar candi yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit di area wisata Goa Pasir di kaki Bukit Njunjung, Desa Njunjung, Kecamatan Sumbergempol. Sejak diketemukan pada pertengahan tahun 2010, belasan situs peninggalan zaman kerajaan Majapahit itu tetap dibiarkan "teronggok" di salah satu sudut kompleks wisata Goa Pasir. Padahal, saat pertama kali ditemukan pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan maupun BP3 Trowulan telah melakukan penelitian sera identifikasi. Namun, meski saat itu kedua lembaga ini berjanji untuk melakukan penyelamatan serta pengamanan atas sejumlah aset budaya tersebut, sampai saat ini belum ada tindakan nyata. Pihak Dinas Pariwiswata dan Kebudayaan memang tidak mengkonfirmasi adanya tindak pencurian maupun perusakan atas situs bersejarah tersebut, namun Heru mengakui beberapa kali penjarahan terjadi pada beberapa situs budaya di kompleks candi Sanggrahan dan candi Gayatri di Kecamatan Boyolangu. "Tulungagung sudah waktunya memiliki museum yang lebih besar dibanding yang sudah ada saat ini, agar benda-benda cagar budaya yang ada di luaran bisa diselamatkan," ujar Heru. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011