Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memastikan penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di 15 pondok pesantren yang ada dan tersebar di daerah itu, demi mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

"Penyediaan TPS khusus ini ditujukan untuk melindungi hak pilih warga yang pada saat coblosan sedang berada di tempat lain atau tidak bisa mencoblos di lingkungan asal domisilinya sesuai KTP," kata Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat di Ponorogo, Minggu.

Tak hanya menyiapkan 15 TPS khusus di 15 ponpes dengan santri besar (banyak), KPU juga menyediakan TPS khusus di lingkungan Rutan (rumah tahanan) klas IIB Ponorogo.

"TPS khusus ini memang untuk melindungi hak pilih bagi para warga binaan maupun para santri yang tidak bisa pulang ke domisilinya," ungkap Munajat.

Munajat merinci 15 TPS khusus untuk Pondok Pesantren tersebut di antaranya tujuh di Gontor pusat, empat di Universitas Darrusalam, satu Gontor II, satu di Ponpes Al-Mawadah, satu di Ponpes Al-Iman dan satu di Ponpes Arisallah.

"Jadi TPS khusus 15 di Ponpes, satu di Rutan, untuk di rumah sakit nanti mekanismenya beda, ada yang didatangi atau ke TPS terdekat sekitaran," katanya.

Kendati berstatus TPS khusus, namun secara keseluruhan hampir sama dengan TPS umum lainnya.

Termasuk jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) yang juga berjumlah tujuh orang, yakni satu orang ketua dan enam lainnya anggota.

"Nanti KPPS juga diambil dari warga sekitar, tapi nanti untuk TPS khusus juga ada dua orang yang merupakan pegawai di situ seperti di rutan, tujuannya biar mempermudah karena sudah tahu kondisinya seperti apa," pungkas Munajat.

Pada Pemilu 2024 nanti, KPU merencanakan sebanyak 2.893 TPS di seluruh Kabupaten Ponorogo.



 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023