Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik dugaan korupsi sehingga pelayanan masyarakat menjadi lebih maksimal. 

Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengemukakan Pemerintah Kota Kediri terus memegang komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi mulai dari transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga akuntabilitas pelaporan keuangan. 

"Komitmen tersebut membuahkan hasil karena Kota Kediri sudah sembilan kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dalam pelayanan kepada masyarakat, DPM PTSP Kota Kediri mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB," katanya di Kediri, Jumat. 

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Inspektorat, per Desember 2023 ini Pemerintah Kota Kediri sudah melakukan input 95 persen dokumen capaian aksi pencegahan korupsi dalam monitoring centre for prevention (MCP).

Pada tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat 16 dari 38 kab/kota di Jawa Timur pada survei penilaian integritas dengan skor 77,10. Angka ini melebihi indeks nasional SPI sebesar 71,94.

Ia juga menekankan dengan capaian-capaian yang telah diraih Kota Kediri agar tidak berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai kurang. 

Dalam sebuah survei optimisme oleh GNFI, pada November 2023, generasi muda menempatkan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai permasalahan utama di Indonesia. Berdasarkan data BPS bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2023 sebesar 3,92 menurun dari tahun lalu sebesar 3,93. 

"Sementara itu, berdasarkan Laporan Transparency Internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 1-100. Nilai ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023