Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mempertahankan gelar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat A pada tahun 2023, dengan skor mencapai 83,89, atau mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan skor 83,83. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov yang dipimpinnya.

"Alhamdulillah, penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini merupakan yang ke sepuluh kalinya berturut-turut diterima oleh Pemprov Jatim," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.

Gubernur Khofifah berharap bisa terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

Penilaiannya berdasarkan komponen hasil yang menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta kinerja organisasi.

"Kami berkomitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Seluruh instansi di Jatim berkomitmen menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat," ucap Khofifah.
 
Mantan Menteri Sosial itu berharap penghargaan yang diterima dapat terus dipertahankan sekaligus dijadikan bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi di Pemprov Jatim agar berjalan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023