Nganjuk - Petugas Kepolisian Resor Nganjuk terpaksa menangkap Sus (30), warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, karena menggadaikan emas palsu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Karjadi, Selasa mengemukakan kasus tersebut terungkap dari laporan salah seorang korbannya, Parjiono Hadi Prayitno (45) warga Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
"Pelaku ini menggadaikan emas lebih dari 1 kilogram kepada korban dengan berbagai macam bentuk dan motif, seperti gelang, kalung, dan bentuk perhiasan lainnya," katanya.
Ia mengatakan, kasus itu terjadi empat bulan lalu, tepatnya pada 30 Mei 2011. Pelaku mendatangi korban dengan membawa sejumlah emas perhiasan tersebut. Pelaku meyakinkan korban jika barang yang ia bawa adalah asli. Tergiur dengan janji dan iming-iming akan mendapatkan keuntungan dengan emas tersebut, korban akhirnya memberikan uang untuk gadai sebesar Rp347,167 juta. Uang itu diberikan secara tuna dan langsung dibawa pelaku.
Namun, beberapa waktu kemudian korban mulai merasa curiga dengan emas yang dibawa pelaku, hingga ia membawa beberapa emas-emas itu untuk diperiksakan di sejumlah toko emas yang terletak di Pasar Warujayeng dan Pasar Kertosono, Nganjuk.
Korban merasa kaget, ketika diperiksa dengan alat untuk mengecek kadar emas, ternyata barang-barang palsu. Barang itu hanyalah kuningan yang dibuat mirip dengan emas asli.
"Korban ini kaget, karena dari hasil pemeriksaan itu, ternyata emas yang digadaikan pelaku itu palsu. Barang-barang itu hanya terbuat dari kuningan, hingga korban melaporkan hal ini ke polisi," katanya.
Polisi, kata dia, sempat kesulitan mengecek keberadaan pelaku, karena setelah menggadaikan emas palsunya, langsung melarikan diri ke luar pulau. Namun, petugas akhirnya berhasil mengetahui alamat pelaku, dan ia berhasil ditangkap saat berada di Desa Campurejo, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Lebih lanjut, ia mengatakan, akan terus mengusut kasus ini. Dimungkinkan, masih ada pelaku lain yang terlibat dan saat ini belum tertangkap.
Sementara itu, Sus ketika dikonfirmasi mengaku terpaksa menggadaikan emas tersebut. Ia spontan mempunyai ide menggadaikan emas "palsu" itu karena terbelit dengan ekonomi. Ia juga mengaku, uang hasil gadai itu digunakannya untuk bersenang-senang.
"Saya terpaksa, karena tidak punya uang," kata ibu rumah tangga itu. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011