Kediri - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kras, Kabupaten Kediri, menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak kepada ayah kandungnya. "Kami masih periksa pelaku. Kami sudah lakukan pengecekan lewat telepon seluler dan kami berhasil menangkapnya saat pulang ke rumah di Kras," kata Kepala Polsek Kras, AKP Edi Subandriyo di Kediri, Senin. Ia mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah Polsek Ngadiluwih melakukan pemeriksaan di tubuh jenazah. Polsek itu menerima laporan jika korban meninggal dunia di rumah adiknya, Suratmi (75), warga Desa Branggahan, kecamatan Ngadiluwih pada Minggu (30/10). Petugas melakukan penyelidikan dan diketahui jika korban yang diketahui bernama Ramelan (78) warga Dusun Nanggung, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kras ternyata baru bertengkar dengan anaknya, Sugeng Rahayu (35). Saat diperiksa, terdapat bercak darah pada kaus yang dikenakan korban. Selain itu, wajah korban juga lebam, terutama pada kelopak mata sebelah kiri. "Dari keterangan petugas yang memeriksa saat itu, ternyata korban ini baru bertengkar dengan anaknya dan wajahnya ditonjok," ucap Edi. Edi mengatakan, petugas dari Polsek Ngadiluwih juga sempat membawa jenazah itu ke puskesmas setempat. Namun, karena ada dugaan penganiayaan, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan penganiayaan itu, kata dia, juga ditambah dari keterangan saksi, yaitu adik korban, Suratmi yang mendengar keluhan kakaknya itu, dimana ia sering dipukul oleh anaknya sendiri. Motif utama aksi itu, lanjut dia, diduga karena ada cemburu. Istri pelaku, Yuli (30), mengirimkan pesan singkat kepadanya, yang isinya jika mertuanya sedang merayunya. Pesan singkat itu membuat pelaku emosi, hingga tega memukul ayahnya. "Pelaku ini emosi membaca pesan singkat dari istrinya itu. Ia lalu pulang dan memukul ayahnya sendiri," ujarnya. Edi juga mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada Sugeng Rahayu. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia. Polisi juga berencana langsung menahannya untuk memudahkan pemeriksaan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011