Surabaya - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Surabaya 2011 atau pedoman penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan, mencatat anggaran pendidikan mengalami penurunan dari Rp39,2 miliar dari Rp703,6 miliar menjadi Rp664,4 miliar. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Saiful Bahri, Senin, mengatakan, penyusutan anggaran ini hampir merata di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengalokasikan anggaran pendidikan. "Dari 11 SKPD, hanya dua yang anggarannya tetap yakni Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan dan Pengelolaan Bangunan dan Tanah, sedangkan hanya satu SKPD yang naik yakni Dinas Sosial," katanya. Untuk anggaran di Dinas Pendidikan (Dindik) menurun sangat banyak seperti halnya dari Rp563.543.562.543 menjadi Rp547.677.885.955, kemudian anggaran rehabilitasi lembaga pendidikan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang juga turun dari semula Rp112.959.043.480 menjadi Rp95.891.385.237. Saiful mengatakan KUA-PPAS adalah pedoman untuk menyusun PAK. Rencana yang diusulkan pemkot sudah disetujui dewan. Namun persetujuan ini masih berupa plafon, sedangkan penyusutan yang sesungguhnya masih menunggu pengesahan PAK. "Sesuai jadwal, bulan November ini PAK akan dibahas," katanya. Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya M. Taswin membenarkan adanya penurunan anggaran pendidikan ini, namun ia menegaskan penurunan itu karena adanya pengembalian dana yang tidak digunakan. "Contohnya tenaga 'outsourcing' (tenaga kontrak). Anggaran yang dialokasikan tidak seluruhnya akan terserap," katanya. Ia mengatakan anggaran "outsourcing" telah dialokasikan dalam satu tahun atau 12 bulan. Faktanya APBD 2011 baru digedok Februari 2011 atau awal Maret baru bisa mulai dilaksanakan, otomatis anggaran di bulan sebelum APBD digedok tidak bisa terserap. "Kita kan tidak bisa memaksakan karena tidak habis terpakai, ya, kita kembalikan," ujarnya. Anggaran lain yang mengalami penurunan adalah di Dinas Cipta Karya. Taswin yang juga asisten III ini menerangkan ada pembangunan atau rehabilitasi sekolah yang tidak bisa terealisasi. "Anggaran yang tidak terpakai ini kita dikembalikan," katanya. Meski demikian, ia menegaskan pengurangan ini tidak mempengaruhi Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda). "BOPDA tidak ada masalah. Anggarannya sama seperti yang sudah dialokasikan," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011