Pamekasan - Puluhan warga dari wilayah utara Pamekasan, Madura, Senin berdemonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri setempat menuntut institusi itu mengusut kasus proyek tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kecamatan Pasean.
Para demonstran yang mengatas namakan diri Satuan Mahasiswa Revolusi (Samar) ini, datang ke kantor Kejari dengan membawa berbagai poster dan sepandak yang berisi nada protes atas kinerja Kejari.
Mereka menilai institusi ini kurang memperhatikan kasus penyimpangan dalam pembangunan TPA di wilayah itu.
"Kami meminta Kejari melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan proyek TPA di Pasean, Pamekasan," kata korlap aksi Hamdi Djibril dalam orasinya.
"Samar" meminta Kejari hendaknya kembali melakukan penyelidikan kasus pembangunan proyek TPA senilai Rp3 miliar pada APBD 2009 itu.
Selain meminta Kejari mengusut dugaan kasus penyimpangan proyek TPA, para demonstran ini juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan proyek bantuan lapak PKL oleh Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pamekasan.
Ada lima tuntutan yang disampaikan para demonstrans di kantor Kejari Pamekasan Senin (31/10).
Pertama, meminta aparat penegak hukum segera melanjutkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan TPA yang sudah mandeg dalam beberapa bulan ini.
"Tuntutan yang kedua kami meminta Kejari kembali melakukan pemanggilan dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu," ucap Hamdi Djibril.
Tuntutan yang ketiga, Samar meminta agar Kejari juga mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan bantuan lapak PKL di tubuh APKLI Pamekasan.
"Yang keempat, kami meminta secara khusus agar persoalan bantuan lapak PKL ini diperhatikan secara khusus, karena menyangkut kelompok usaha kecil di Pamekasan ini," kata Hamdi Djibril.
Sementara tuntutan yang kelima, para demonstran dari wilayah utara Pamekasan ini, juga meminta agar kejaksaan selalu bersifat independen dan profesional dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi di Pamekasan.
Usai membacakan tuntutannya, para pendemo ini membubarkan diri dengan tertib.
Sebelum bubar, korlap aksi Hamdi Djibril sempat menyampaikan ancaman akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Samiadji berjanji akan memperhatikan aspirasi warga itu dengan terlebih dahulu mempelajari lebih lanjut kasus dugaan penyimpangan kedua proyek itu, yakni proyek TPI dan bantuan lapak PKL di Pamekasan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011