Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memproyeksikan "Taman Cahaya" di kawasan Pakal bisa mendapatkan sertifikasi Taman Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan masih menunggu jawaban dari Kementerian PPPA terkait sertifikasi yang diajukan.

"Kami sudah ke Kementerian PPPA untuk mendapatkan sertifikat itu, kami sudah mengurus (surat) tetapi belum ada jawaban. Diajukan sudah lama, sekitaran tiga bulan lalu," kata Hebi kepada ANTARA di Surabaya, Jumat.

Sembari menunggu jawaban dari Kementerian PPPA, saat ini DLH Kota Surabaya melaksanakan tahapan revitalisasi Taman Cahaya.

Sebab, Kata Hebi untuk sertifikat Taman Ramah Anak memang harus memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya soal ketersediaan fasilitas bagi anak penyandang disabilitas.

"Kalau ada soal disabilitas artinya harus ada spot khusus disabilitas, kemudian toiletnya juga harus ada yang khusus disabilitas," ujarnya.

Fasilitas mainan dari sebelumnya berbahan besi juga harus dilakukan penggantian dengan material yang aman bagi anak.

Hal itu untuk menjamin keselamatan anak-anak ketika memanfaatkan fasilitas permainan yang ada.

"Mainannya tidak boleh dari besi, makanya butuh biaya tidak sedikit," ucapnya.

Hebi menyebut di Kota Surabaya baru terdapat satu taman tersertifikasi Ramah Anak dari Kementerian PPPA, yakni di Taman Flora. "Baru satu itu, di Taman Flora," ujar dia.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Surabaya Myrna Augusta Aditya Dewi menjelaskan konsep revitalisasi secara garis besar adalah penambahan dan perbaikan kawasan taman.

Beberapa perbaikan diantaranya menyasar area plaza, fasilitas bermain, dan olahraga.

Sedangkan di Taman Cahaya yang diproyeksikan menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), maka ditambah fasilitas kesehatan dan keselamatan.

"Yang untuk Taman Cahaya ada menambah kelengkapan sarana, termasuk kesehatan dan keselamatan," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023