Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) penghapusan kemiskinan ekstrem Rp6,71 miliar dari pemerintah pusat berdasarkan data realisasi belanja penandaan kemiskinan ekstrem.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo Wicaksono mengatakan selain berdasar data realisasi penandaan kemiskinan juga kepatuhan dalam verifikasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Selain itu juga berdasarkan kinerja penanggulangan kemiskinan. Sehingga diperoleh DIFK penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,71 miliar," ujar Suyanto Waspo Tondo di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa pada penyerahan dana insentif dari pemerintah pusat kali ini penghitungan insentif dilakukan berdasarkan kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem periode Januari-Juni pada tahun berjalan 2023.

Suyanto juga memaparkan sejumlah program penurunan kemiskinan di Banyuwangi, dan program yang sifatnya mengurangi beban pengeluaran, antara lain jaminan kesehatan masyarakat miskin hingga program "Rantang Kasih" berupa pemberian makanan bagi lanjut usia miskin sebatang kara.

Program lainnya ada yang sifatnya untuk meningkatkan pendapatan lewat pemberdayaan warga, lanjut dia, di antaranya pemberian bantuan alat usaha pada pelaku usaha kecil seperti Warung Naik Kelas, juga ada fasilitasi perizinan usaha dan sertifikasi halal, ongkos kirim gratis, dan pendampingan UMKM.

"Kami juga ada program Jagoan Banyuwangi, inkubasi bagi anak-anak muda di bidang bisnis, teknologi digital hingga pertanian. Bagi mereka yang menang, kami sediakan modal ratusan juta rupiah, itu semua menggerakkan dan memberdayakan ekonomi warga kurang mampu.

Selain itu, Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) itu juga menyampaikan program memutus transmisi kemiskinan yang disasarkan untuk menjamin pendidikan bagi siswa kurang mampu, seperti beasiswa Banyuwangi cerdas, pemberian uang saku dan tabungan bagi siswa tidak mampu.

"Dengan berbekal pendidikan dan keterampilan yang dimiliki, harapannya anak-anak ini nantinya bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023 sebesar Rp6,71 miliar dari pemerintah pusat karena dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 3,73 persen (2020) menjadi 0,99 persen pada 2022.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023