PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur mengajak semua pihak untuk menjadi pahlawan dengan terus meningkatkan keselamatan saat berkendara, khususnya di perlintasan KA sebidang dengan jalan raya.
Deputy Vice President Daop 7 Madiun Irene Margareth Konstantine mengatakan, ajakan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang diwujudkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan di perlintasan sebidang ke warga dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk semangat para pegawai KAI dan komunitas pencinta kereta api kepada masyarakat, dengan memberikan edukasi keselamatan, mengajak masyarakat selamat berkendara saat melintas di perlintasan sebidang KA," ujar Irene di sela sosialisasi di perlintasan sebidang antara Stasiun Madiun-Magetan, tepatnya di JPL 1 Jalan Mojopahit, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat.
Menurut dia, sosialisasi keselamatan di perlintasan KA terus dilakukan, terutama di momentum Hari Pahlawan Nasional, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi pahlawan dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan "stakeholder" di lingkungan KAI.
"Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang yang membahayakan perjalanan KA dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Begitu pula dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, dijelaskan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.
Adapun sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang dilakukan dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar perlintasan serta edukasi bahayanya tidak berhati-hati saat di perlintasan kereta api.
Selain sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun juga memberikan ucapan Hari Pahlawan kepada para penumpang kereta api.
KAI juga melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dengan menggunakan kostum bertema pahlawan oleh para petugas setempat di Stasiun Madiun. Petugas berkostum pahlawan tersebut juga melayani penumpang di beberapa lokasi di antaranya loket dan "customer service".
Selain itu PT KAI Daop 7 Madiun juga memberikan kejutan kepada pelanggan KA yang sedang melakukan perjalanan dengan KA Brantas dan Kahuripan di Stasiun Madiun, yang berulang tahun bertepatan dengan Hari Pahlawan. Kegiatan peringatan di momentum Hari Pahlawan Nasional tersebut mendapat sambutan positif dari pelanggan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Deputy Vice President Daop 7 Madiun Irene Margareth Konstantine mengatakan, ajakan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang diwujudkan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan di perlintasan sebidang ke warga dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional.
"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk semangat para pegawai KAI dan komunitas pencinta kereta api kepada masyarakat, dengan memberikan edukasi keselamatan, mengajak masyarakat selamat berkendara saat melintas di perlintasan sebidang KA," ujar Irene di sela sosialisasi di perlintasan sebidang antara Stasiun Madiun-Magetan, tepatnya di JPL 1 Jalan Mojopahit, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jumat.
Menurut dia, sosialisasi keselamatan di perlintasan KA terus dilakukan, terutama di momentum Hari Pahlawan Nasional, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi pahlawan dalam mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan "stakeholder" di lingkungan KAI.
"Sehingga harapannya tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang yang membahayakan perjalanan KA dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Begitu pula dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, dijelaskan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api.
Adapun sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang dilakukan dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar perlintasan serta edukasi bahayanya tidak berhati-hati saat di perlintasan kereta api.
Selain sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang, dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun juga memberikan ucapan Hari Pahlawan kepada para penumpang kereta api.
KAI juga melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dengan menggunakan kostum bertema pahlawan oleh para petugas setempat di Stasiun Madiun. Petugas berkostum pahlawan tersebut juga melayani penumpang di beberapa lokasi di antaranya loket dan "customer service".
Selain itu PT KAI Daop 7 Madiun juga memberikan kejutan kepada pelanggan KA yang sedang melakukan perjalanan dengan KA Brantas dan Kahuripan di Stasiun Madiun, yang berulang tahun bertepatan dengan Hari Pahlawan. Kegiatan peringatan di momentum Hari Pahlawan Nasional tersebut mendapat sambutan positif dari pelanggan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023