Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mendorong dinas perhubungan (Dishub) setempat meningkatkan realisasi pendapatan parkir pada tahun anggaran 2023 ini.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah dalam keterangannya di Surabaya, Senin, mengatakan, bahwa pendapatan Dishub mulai tahun 2022 hingga 2023 antara target dan realisasi hanya 50 persen.

"Itu namanya tidak berhasil. Kami bilang begitu agar Dishub meningkatkan pendapatan di sektor parkir," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendorong Dishub Surabaya menaikkan pendapatan hingga 70 persen.

"Kalau memang tidak bisa mampu ya jangan menarget terlalu tinggi. Toh kenyataan realisasinya kurang lebih hanya 50 persen," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya Aswan mengatakan, titik parkir setiap tahun tumbuh. Namun karena pandemi COVID-19 dari awalnya 1.800 titik parkir, kini berkurang menjadi 1.300 titik parkir.

"Sehingga kami berupaya mencari potensi titik parkir di lokasi baru," ujar Aswan.

Menurut dia, dengan bertambahnya titik parkir, pihaknya memastikan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya pada tahun 2023 ini bisa bertambah.

"Tapi belum mencapai target. Saat ini masih berproses sampai Desember mendatang," ucapnya.

Menurut Aswan, ada kendala hambatan dalam persoalan parkir yang terus ditangani salah satunya adalah parkir liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya  Tundjung Iswandaru sebelumnya mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan Gerakan Minta Karcis Parkir untuk mencegah adanya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Surabaya.

Menurutnya, kebocoran PAD dari retribusi parkir bisa terjadi ketika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran karena karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.

"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," kata Tundjung.

Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi jukir. Untuk itu, ia pun mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis parkir.

"Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD  kota," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023