Anak usaha Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), yakni PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bersama PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menggelar simulasi International Ship and Port Security (ISPS) code exercise, untuk menghadapi segala kemungkinan ancaman.
Direktur Utama TPS Wahyu Widodo dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa perusahaannya adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004.
"Pada 2004 saat itu pula ISPS Code ini diberlakukan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan joint exercise ISPS code tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara TPS dan TTL dengan pemangku kepentingan.
"Ini merupakan sinergi terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code”, kata Wahyu.
Tak hanya itu, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan Petugas Pengamanan di TPS dan TTL memiliki kemampuan mengelola risiko, khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS dan TTL.
"Dengan begitu dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ISPS Code," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama TTL David Pandapotan Sirait menambahkan sebagai pelabuhan yang comply terhadap persyaratan ISPS Code, wajib melaksanakan exercise ini minimal satu kali dalam setahun.
"Exercise ini rutin kami laksanakan untuk melatih sekaligus mengevaluasi kesigapan personil TTL dan TPS dalam menghadapi dan mengatasi ancaman keamanan dalam bentuk apapun" ucap David.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak M. Syaiful mengapresiasi kegiatan joint exercise TPS dan TTL, serta berharap agar terminal selalu konsisten dalam melaksanakan kewajiban implementasi ISPS Code.
"Mari bersama tumbuhkan kesadaran bahwa keamanan adalah investasi, sehingga pelaksanaan kewajiban tersebut lebih berupa suatu kebutuhan daripada paksanaan," kata pria yang juga merupakan Port State Officer (PSO) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut.
Perlu diketahui, ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut atau Safety of Life at Sea (SOLAS).
Aturan tersebut, lanjut dia, juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Direktur Utama TPS Wahyu Widodo dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Rabu, mengatakan bahwa perusahaannya adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004.
"Pada 2004 saat itu pula ISPS Code ini diberlakukan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority," ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan joint exercise ISPS code tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara TPS dan TTL dengan pemangku kepentingan.
"Ini merupakan sinergi terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code”, kata Wahyu.
Tak hanya itu, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan Petugas Pengamanan di TPS dan TTL memiliki kemampuan mengelola risiko, khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS dan TTL.
"Dengan begitu dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ISPS Code," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama TTL David Pandapotan Sirait menambahkan sebagai pelabuhan yang comply terhadap persyaratan ISPS Code, wajib melaksanakan exercise ini minimal satu kali dalam setahun.
"Exercise ini rutin kami laksanakan untuk melatih sekaligus mengevaluasi kesigapan personil TTL dan TPS dalam menghadapi dan mengatasi ancaman keamanan dalam bentuk apapun" ucap David.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak M. Syaiful mengapresiasi kegiatan joint exercise TPS dan TTL, serta berharap agar terminal selalu konsisten dalam melaksanakan kewajiban implementasi ISPS Code.
"Mari bersama tumbuhkan kesadaran bahwa keamanan adalah investasi, sehingga pelaksanaan kewajiban tersebut lebih berupa suatu kebutuhan daripada paksanaan," kata pria yang juga merupakan Port State Officer (PSO) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut.
Perlu diketahui, ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut atau Safety of Life at Sea (SOLAS).
Aturan tersebut, lanjut dia, juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023