Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan jabatan fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkab setempat, Senin.

Para penerima SK jabatan fungsional itu adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi calon PNS tahun 2019 dan 2020.

"PNS harus bekerja out of the box. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, hanya melakukan rutinitas. Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan zaman generasi sekarang. Wawasan semacam ini perlu sehingga apa yang disampaikan lebih mengena," kata Bupati Ipuk dalam arahannya usai pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dia juga berpesan kepada para penerima SK untuk terus meningkatkan etos kerja karena tantangan yang dihadapi daerah saat ini semakin berat. Tuntutan masyarakat pun terus meningkat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk bisa mewujudkan pelayanan prima sesuai harapan publik.

Secara khusus, Bupati Ipuk berpesan kepada para guru agar mereka turut andil dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

"Kasus perundungan telah menjadi salah satu tolok ukur kinerja sekolah, khususnya kepala sekolah. Jadi ini menjadi perhatian kita semua," ucap dia.

Bupati Ipuk juga mengajak para guru untuk bergotong royong menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah, baik yang putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah, maupun yang sama sekali memang belum pernah bersekolah.

"Masih banyak PR pendidikan kita, terutama masalah anak putus sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, terutama guru juga. Beri perhatian lebih siswa yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah. Segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kecamatan kalau ada masalah seperti ini," kata dia.

Selanjutnya kepada para tenaga kesehatan, Ipuk berpesan untuk memperbaiki layanan kesehatan yang baik.

"Berikan pelayanan yang baik, dan jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi," kata Ipuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Ilzam Nuzuli menjelaskan bahwa sebanyak 460 PNS yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 438 tenaga guru dan 22 tenaga kesehatan.

"Untuk tenaga kesehatan yang menerima SK jabatan fungsional ini terdiri dari dokter, bidan, dan perawat," tuturnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023