Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat soal adanya ancaman pembunuhan terhadap anak oleh seorang ibu di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat akun resmi Instagram Polres Malang @polresmalang_polisiadem mendapat pesan dari seseorang.
"Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak," kata Taufik.
Pesan yang diterima Polres Malang tersebut dikirimkan oleh MAB, ayah dari anak tersebut, sekitar pukul 05.30 WIB. MAB saat itu berada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, untuk bekerja.
Baca juga: Polres Malang jelaskan terbakarnya rumput Kanjuruhan
Menurut Taufik, MAB melaporkan ancaman pembunuhan terhadap putrinya dari sang istri berinisial RR. Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Malang segera bertindak.
Humas Polres Malang, selaku pengelola akun Instagram yang mendapatkan informasi itu, kemudian meneruskan kepada Polsek Bululawang dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Selanjutnya, kepolisian langsung bergerak mencari rumah berdasarkan informasi aduan di Instagram," tambah Taufik.
Petugas yang tiba di rumah RR di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang tersebut, kemudian mendapatkan informasi bahwa MAB dan istrinya sedang mengalami permasalahan rumah tangga, sehingga RR mengancam akan membunuh anaknya.
"Istrinya itu menghubungi sang suami, mau membunuh anaknya, dan akan bunuh diri karena akan diceraikan," jelas Taufik.
RR, yang sehari-hari tinggal bersama ibu dan anaknya, saat ini dalam pengawasan masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, RR juga diberikan layanan konseling oleh personel Polres Malang.
"Kami menugaskan polwan Polsek Bululawang melaksanakan sambang dan konseling. Kami juga menitipkan ke ketua lingkungan setempat untuk melakukan pengawasan dan harus dilakukan terus-menerus," ujar Taufik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023