Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan pengelolaan sampah di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, menjadi percontohan nasional untuk wilayah perkotaan.
Dalam keterangan yang diterima di Kota Batu, Senin, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Kota Batu dengan jumlah penduduk kurang lebih 230 jiwa memiliki pengelolaan sampah yang cukup baik dengan berbagai langkah strategis.
"Saya melihat ini sangat baik karena pengelolaan sampah itu membutuhkan kombinasi regulasi, operasional, pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan," kata Menteri Siti Nurbaya.
Ia menjelaskan Kota Batu merupakan salah satu kota yang sudah mengelola sampah dari sumbernya. Di berbagai wilayah yang ada di Indonesia, banyak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang besar, namun tidak diimbangi pengelolaan sampah.
Pengelolaan sampah dari sumbernya yakni pada tingkatan rumah tangga, lanjut Siti, merupakan langkah yang memberikan dampak cukup besar. Pengelolaan sampah pada TPA Tlekung di Kecamatan Junrejo juga memiliki pengelolaan yang cukup baik.
"TPA ini sangat sederhana, tetapi pengelolaannya sangat bagus. Karena pengelolaan sampah yang bagus harus dilakukan dari ujungnya," kata Menteri LHK.
Selama ini, lanjutnya, tidak mudah mengelola sampah dan TPA karena sesuai regulasi merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Namun pada kenyataannya tidak semua daerah memiliki fokus yang sama, sehingga hasil yang dicapai tidak sama.
Usai kunjungan kerja ke Kota Batu dan beberapa daerah lain, kata dia, akan dijadikan bahan koordinasi lebih lanjut untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah nasional, terutama menjadikan sampah sebagai salah satu sumber energi terbarukan.
Dalam kesempatan itu Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menambahkan saat ini Pemkot Batu mengoptimalisasi keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada tiap desa dan kelurahan, sehingga mampu meningkatkan upaya pengelolaan sampah sehingga pada akhirnya tidak bergantung pada keberadaan TPA.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat telah menyadari sampah bisa menjadi salah satu sumber pendapatan ekonomi. "Dalam pengelolaan sampah Kota Batu, selain mengaktifkan TPS3R di desa dan kelurahan, telah banyak masyarakat yang menyadari bahwa sampah bukan momok tapi bagian dari sumber ekonomi," katanya.
Pemkot Kota Batu berkomitmen untuk mengoptimalisasi pengelolaan sampah melalui TPS3R yang pada akhirnya mampu mengurangi timbulan sampah di TPA Tlekung.
Pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660/2404/422.110/2023 tentang Optimalisasi Pengelolaan Sampah TPS3R untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023