Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Johanes Bagus Kuncoro memastikan operasional layanan bus sekolah gratis untuk siswa di daerah itu kembali dilanjutkan hingga akhir 2023.
"Layanan bus sekolah gratis akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun ini," kata Bagus di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu.
Perubahan keputusan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan langsung dari Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulungagung Sukadji terkait pengalihan anggaran operasional mobil patroli dan pengawal (Patwal) dan perawatan penerangan jalan umum (PJU), untuk layanan bus sekolah gratis.
"Dengan begitu surat edaran sebelumnya yang kami keluarkan (surat edaran penghentian operasional layanan bus sekolah gratis) dibatalkan," katanya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Tulungagung bebaskan denda uji KIR kendaraan angkutan
Untuk memaksimalkan operasional bus sekolah, pihaknya juga memfokuskan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk bus sekolah, dan menyampaikan biaya perawatan kendaraan lain.
Dari pergeseran anggaran itu, Dishub mendapat tambahan untuk operasional bus sekolah gratis sebesar Rp60 juta.
"Alokasi anggaran untuk tiga mobil Patwal dan dua mobil perbaikan PJU sementara dialihkan untuk membeli BBM bus sekolah," katanya.
Polemik soal layanan bus sekolah sempat mencuat saat Dishub Tulungagung mengeluarkan surat edaran pembatasan operasional bus sekolah.
Hal itu dikarenakan ketersediaan dana BOK untuk kebutuhan operasional bus sekolah menyisakan Rp20 juta. Sempat diajukan penambahan dana BOK melalui PAK (perubahan anggaran keuangan atau APBD-P 2023), namun tidak disetujui oleh legislatif.
Kondisi anggaran BOK yang tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional sembilan bus sekolah memaksa Dishub mempertimbangkan pembatasan layanan, dari semula antar-jemput menjadi layanan antar saja. Sedangkan untuk pulang sekolah, wali murid diminta untuk melakukan penjemputan siswa secara mandiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Layanan bus sekolah gratis akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun ini," kata Bagus di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu.
Perubahan keputusan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat arahan langsung dari Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulungagung Sukadji terkait pengalihan anggaran operasional mobil patroli dan pengawal (Patwal) dan perawatan penerangan jalan umum (PJU), untuk layanan bus sekolah gratis.
"Dengan begitu surat edaran sebelumnya yang kami keluarkan (surat edaran penghentian operasional layanan bus sekolah gratis) dibatalkan," katanya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Tulungagung bebaskan denda uji KIR kendaraan angkutan
Untuk memaksimalkan operasional bus sekolah, pihaknya juga memfokuskan anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk bus sekolah, dan menyampaikan biaya perawatan kendaraan lain.
Dari pergeseran anggaran itu, Dishub mendapat tambahan untuk operasional bus sekolah gratis sebesar Rp60 juta.
"Alokasi anggaran untuk tiga mobil Patwal dan dua mobil perbaikan PJU sementara dialihkan untuk membeli BBM bus sekolah," katanya.
Polemik soal layanan bus sekolah sempat mencuat saat Dishub Tulungagung mengeluarkan surat edaran pembatasan operasional bus sekolah.
Hal itu dikarenakan ketersediaan dana BOK untuk kebutuhan operasional bus sekolah menyisakan Rp20 juta. Sempat diajukan penambahan dana BOK melalui PAK (perubahan anggaran keuangan atau APBD-P 2023), namun tidak disetujui oleh legislatif.
Kondisi anggaran BOK yang tidak mencukupi untuk kebutuhan operasional sembilan bus sekolah memaksa Dishub mempertimbangkan pembatasan layanan, dari semula antar-jemput menjadi layanan antar saja. Sedangkan untuk pulang sekolah, wali murid diminta untuk melakukan penjemputan siswa secara mandiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023