BPJS Kesehatan Cabang Madiun meluncurkan Loket Pelayanan Informasi dan "Portal Quick Response" (Poros) di RSUD Kota Madiun guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Henri Army Iriawan mengatakan kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta JKN di rumah sakit tersebut.

"Tujuannya mendekatkan informasi kepada peserta (JKN). Kadang-kadang mereka yang baru kali pertama ke rumah sakit itu bingung, tidak paham apa yang harus dilakukan. Jadi jangan sampai sudah jauh-jauh datang ke rumah sakit, lalu bingung mau tanya ke siapa walaupun selama ini kami sudah menyiagakan petugas PIPP rumah sakit dan PIPP BPJS satu, tapi tempatnya tidak ada," ujar Henri di sela peluncuran program tersebut di RSUD Kota Madiun, Jumat.

Pusat informasi BPJS Kesehatan itu resmi diluncurkan oleh Wali Kota Madiun Maidi. Secara serentak kegiatan yang sama dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta.

Loket pelayanan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Di RSUD Kota Madiun, pusat informasi BPJS Kesehatan berada di area administrasi pelayanan.

Dengan adanya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan, diharapkan peserta JKN dapat memanfaatkannya dengan baik. Adapun waktu pelayanan di loket pelayanan informasi, disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Informasi apapun bisa disampaikan, termasuk pengaduan juga bisa. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," katanya.

Nantinya seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memiliki loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan. Ia berharap tahun ini seluruhnya bisa terealisasi di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

Wali Kota Madiun Maidi menyambut baik adanya pusat informasi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat, terutama peserta JKN tidak lagi kebingungan mendapatkan informasi terkait program dan pelayanan yang ada di BPJS Kesehatan.

"Jadi tidak ada keluhan macam-macam yang liar kemudian sampai keluar dan sebagainya itu harapannya. Kalau ada keluhan di rumah sakit ini, ya sampaikan di ruang yang sudah ada. Kalau peserta persyaratannya kurang, ya tidak bisa dilayani, makanya harus lengkap," kata dia.

Ia juga mengingatkan BPJS Kesehatan untuk memenuhi hak pasien peserta JKN. Dengan begitu harapannya pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan semakin optimal.

Sementara, inovasi Poros yakni membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

Poros terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

Poros BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023