Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD setempat akhirnya sepakat untuk mencadangkan anggaran sebesar Rp23 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini untuk melengkapi kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah(Pilkada) tahun 2024.

"Anggaran yang dicadangkan dalam APBD-P 2023 ini mencakup 40 persen dari total estimasi biaya penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp60 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi di Trenggalek, Selasa.

Sementara sisanya akan dipenuhi melalui APBD induk 2024 dari estimasi kebutuhan sebesar Rp60 miliar.

"Jadi, Rp23 miliar atau 40 persen dari kebutuhan dianggarkan di APBD-P 2023 ini dan sisanya 60 persen di APBD 2024," tuturnya.

Pembahasan soal kebutuhan biaya penyelenggaraan Pilkada merujuk pada hasil akhir pembahasan dan dinamika di lapangan, untuk Pilkada 2024 di Trenggalek dibutuhkan biaya sebanyak Rp 60 miliar.

Dari jumlah itu sebanyak Rp10 miliar bakal dibiayai oleh pemerintah provinsi, sementara Rp50 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Trenggalek.

"Karena 2024 ada agenda besar, anggaran juga banyak tersedot ke situ," ujarnya.

Wakil Ketua Tiga DPRD Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan angka Rp60 miliar itu bersifat final.

Angka itu, kata dia, mengalami penyusutan ketimbang usulan sebelumnya. Penyusutan itu dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rasionalisasi.

"Rp60 miliar itu sudah final. Ada rasionalisasi sudah ketemu angkanya," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023