Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, memberikan perlindungan kepada 18 ribu petani dengan mengikutsertakan mereka pada program jaminan sosial ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.

"Program ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Bangkalan kepada pekerja rentan,," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni saat meluncurkan program tersebut di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan, Rabu.

Ia mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Selain itu, juga memberikan rasa tenang bagi keluarga pekerja, karena ada kepastian jaminan sosial jika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Bangkalan masih banyak pekerja utamanya pekerja informal dan pekerja rentan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena itu, kita patut bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui dinas terkait telah memberikan perhatian kepada para pekerja rentan ini, meski belum semuanya terlindungi, karena DBHCT yang diterima Pemkab Bangkalan juga dipergunakan untuk perlindungan jaminan sosial lainnya, seperti kesehatan dan pendidikan," kata Mohni.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani serta pekerja rentan.

"Saya kagum karena Pemerintah Kabupaten Bangkalan merupakan Kabupaten/Kota yang pertama memanfaatkan sebagian dana bagi hasil cukai untuk melindungi petani dan pekerja rentan," katanya.

Pihaknya berharap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberi perlindungan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) ini segera diikuti Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya.

Ia mengatakan, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya.

Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Mohni dan Hadi Purnomo juga menyerahkan simbolis kartu kepesertaan kepada 8 perwakilan petani di Kabupaten Bangkalan dan menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebanyak 5 peserta yang belum lama meninggal karena sakit.

Masing-masing ahli waris almarhumah Sri Kustini, Tenaga Harian Lepas Kecamatan Bangkalan manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp7,3 juta

Selanjutnya ahli waris almarhum Wiwin Isdarwanto, Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, dengan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp7,2 juta.

Lalu, ahli waris almarhum Sahlun salah satu Petani penerima manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang mengalami risiko meninggal dunia, Almarhum Sohibul Jamik Tenaga Harian Lepas Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Almarhumah HJ. Fatimatus Zahro Guru Madrasah Diniyah Kabupaten Bangkalan dengan jenis program dan jumlah uang yang sama.

"Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyatno juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan.

Sejumlah pejabat juga diundang hadir dalam acara peluncuran program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan itu. Di antaranya, Sekretaris Daerah Bangkalan Moh. Taufan Zaurinsyah, Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Ismed Effendy, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Bambang Budi Mustika.

Selain itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bangkalan Puguh Santoso, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Qory Yuniastuti beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait lingkup Pemkab Bangkalan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023