Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa, melakukan penertiban spanduk dan reklame tidak berizin yang dipasang di sejumlah titik tepi jalan dan sekitar fasilitas umum (fasum) kota setempat.

"Operasi ini rutin kami lakukan agar ketertiban dan keindahan tata ruang kota dan sekitarnya tetap terjaga," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito di Ponorogo.

Operasi itu, kata dia, berhasil menurunkan lebih dari 30 spanduk, reklame atau banner liar yang dipasang sembarangan di pohon, tiang listrik, tepi jalan maupun beberapa area sekitar fasum dalam dan pinggiran Kota Ponorogo.

"Kami tertibkan yang salah tempat, dipasang di pohon, di tiang listrik, kita tertibkan reklame biar secara estetika lebih bersih dan rapi," katanya.

Joko mengatakan dalam operasi penertiban, pihaknya menyasar sejumlah perempatan mulai dari perempatan Mlilir kecamatan Babadan, perempatan Pasar Pon Kecamatan Siman serta perempatan Pasar Legi di Kecamatan Kota.

"Termasuk ruas jalan yang kita lewati, sekalian dilakukan penertiban baliho reklame dan umbul umbul," ujarnya.

Dari hasil penertiban tersebut, Joko menyebut mayoritas umbul umbul, reklame serta baliho tidak memiliki izin publikasi.

Oleh karena itu, kata Joko, pihaknya akan gencar melakukan operasi penertiban tersebut secara berkala demi ketertiban dan kerapian wilayah Ponorogo.

"Hari ini kami menyasar bagian utara dan timur, kita akan lakukan penertiban secara berkala," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023