Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan secara baik, berkualitas dan profesional agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa saat melakukan sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari, pihaknya ingin memastikan tidak ada praktik percaloan pengurusan SIM.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam pengurusan SIM," kata Kholis.

Kholis menjelaskan, dalam sidak tersebut, ia bersama jajaran melakukan inspeksi menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan, seperti ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik.

Baca juga: Cegah TPPO, Polres Malang perkuat peranan polisi RW

Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Malang dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM bisa berjalan dengan baik dan profesional.

"Kunjungan ini juga untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan. Saya ingin memastikan bahwa pelayanan di Satpas berjalan dengan baik dan profesional," tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya dari pihak kepolisian untuk bisa aktif memberikan laporan jika mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan SIM.

Dengan adanya laporan tersebut, lanjutnya, akan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti percaloan.

Personel Polres Malang siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Polres Malang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan hal tersebut tercapai," ucapnya.

Kepolisian telah meniadakan lintasan angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik SIM beberapa waktu lalu yang merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM.

Sebagai penggantinya, kini diterapkan lintasan berbentuk model huruf S, yang diharapkan proses ujian praktik SIM menjadi lebih efisien dan lancar.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023