Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pengembang apartemen menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada warga terdampak pembangunan apartemen di Jalan Panduk, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin, mengatakan warga setempat sebelumnya sempat resah karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen di wilayahnya.

"Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pascadampak tersebut," ujar Anas.

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari warga setempat, ada sekitar 40 rumah warga yang mengalami retak-retak. Selain itu, warga juga mengeluhkan kebisingan akibat jam lembur di atas pukul 20.00 WIB.

"Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan di lingkungan warga," ujarnya.

Anas mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut.

Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya tekankan pelajar SMA bekali diri dengan kepemimpinan

Menurut dia, warga setempat mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pengembang atas dampak yang merugikan warga tersebut.

"Mereka belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan dari pembangunan apartemen tersebut.

"Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Kami panggil pihak pengembang, kalau kompensasi belum diberikan," ucapnya.

Selain itu, Anas juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu memediasi kedua pihak antara pihak pengembang dan warga untuk mencari solusinya.

"Pemkot jangan tinggal diam dalam hal ini. Kasihan warga kalau belum ada solusinya," kata dia.

Sementara itu, Legal Corporate PT Tanrise Dian Angraini berjanji akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

"Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Beri kami waktu untuk menunjukkan iktikad baik," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023