Partai Demokrat mengakui sempat ada pertemuan dengan "Tim Delapan" berikut Bacapres Anies Baswedan di sela persiapan peresmian Monumen dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (17/8).
"Ya, ternyata dan perkembangannya memang sempat ada pertemuan dengan teman-teman di tim delapan. Kami tidak menampik itu. Ada pertemuan dan diskusi. Dan ternyata mas Anies berkenan untuk hadir," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi awak media pada Jumat dini hari.
Agenda itu dia sebut di luar konteks peresmian museum SBY*ANI. Inisiatif muncul secara spontan karena anggota Tim Delapan yang notabene sahabat-sahabat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ikut terundang dalam kegiatan peresmian museum dan bertemu di Pacitan.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan kecil dan diskusi membahas rencana dan momentum yang tepat untuk mengumumkan Bacawapres Anies yang semula sempat diusulkan oleh PKS pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Namun dengan berbagai pertimbangan, koalisi bersepakat untuk mengundur jadwal pengumuman itu dengan pertimbangan taktis-politis.
Sementara, lanjut Herzaky, agenda Anies sebelumnya cukup padat. Namun ternyata saat undangan disodorkan, jadwalnya masih memungkinkan untuk diatur.
Baca juga: AHY: PD tetap mawas diri walau MA tolak PK Kubu Moeldoko
"Karena habis berkegiatan kalau nggak salah di Yogja kemarin," ujarnya.
Herzaky menyadari jika publik tak sabar menunggu deklarasi Bacapres-Bacawapres koalisi bentukan Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.
Hal itu, disebutnya hanya soal waktu dan sepenuhnya akan ditentukan Anies. Dia pun enggan berspekulasi soal kepastian hari dan tanggalnya.
"Kami bertiga, ada Demokrat, Nasdem, dan PKS, sehingga sudah semakin mengerucut, petanya sudah semakin jelas, kejutan apa lagi yang diharapkan. Tinggal bagaimana kita konsolidasi internal," ujar Herzaky.
Soal siapa yang dipilih menjadi bacawapres yang akan mendampingi Anies, Herzaky memastikan sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama antara koalisi dengan Anies Baswedan. Pilihannya sudah mengerucut satu nama.
Namun soal pengumuman dan kapan waktu yang dianggap tepat untuk menyampaikan ke publik, itu menjadi domain Anies Baswedan selalu bacapres yang diusung koalisi Partai Demokrat, Nasdem dan PKS.
Ia memberi isyarat bahwa pengumuman bacawapres Demokrat yakin waktunya tidak lama lagi.
"Kami juga sudah bersepakat yang pasti kami menunggu dari Mas Anies, di Jakarta," katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasrkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Ya, ternyata dan perkembangannya memang sempat ada pertemuan dengan teman-teman di tim delapan. Kami tidak menampik itu. Ada pertemuan dan diskusi. Dan ternyata mas Anies berkenan untuk hadir," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi awak media pada Jumat dini hari.
Agenda itu dia sebut di luar konteks peresmian museum SBY*ANI. Inisiatif muncul secara spontan karena anggota Tim Delapan yang notabene sahabat-sahabat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ikut terundang dalam kegiatan peresmian museum dan bertemu di Pacitan.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan kecil dan diskusi membahas rencana dan momentum yang tepat untuk mengumumkan Bacawapres Anies yang semula sempat diusulkan oleh PKS pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Namun dengan berbagai pertimbangan, koalisi bersepakat untuk mengundur jadwal pengumuman itu dengan pertimbangan taktis-politis.
Sementara, lanjut Herzaky, agenda Anies sebelumnya cukup padat. Namun ternyata saat undangan disodorkan, jadwalnya masih memungkinkan untuk diatur.
Baca juga: AHY: PD tetap mawas diri walau MA tolak PK Kubu Moeldoko
"Karena habis berkegiatan kalau nggak salah di Yogja kemarin," ujarnya.
Herzaky menyadari jika publik tak sabar menunggu deklarasi Bacapres-Bacawapres koalisi bentukan Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.
Hal itu, disebutnya hanya soal waktu dan sepenuhnya akan ditentukan Anies. Dia pun enggan berspekulasi soal kepastian hari dan tanggalnya.
"Kami bertiga, ada Demokrat, Nasdem, dan PKS, sehingga sudah semakin mengerucut, petanya sudah semakin jelas, kejutan apa lagi yang diharapkan. Tinggal bagaimana kita konsolidasi internal," ujar Herzaky.
Soal siapa yang dipilih menjadi bacawapres yang akan mendampingi Anies, Herzaky memastikan sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama antara koalisi dengan Anies Baswedan. Pilihannya sudah mengerucut satu nama.
Namun soal pengumuman dan kapan waktu yang dianggap tepat untuk menyampaikan ke publik, itu menjadi domain Anies Baswedan selalu bacapres yang diusung koalisi Partai Demokrat, Nasdem dan PKS.
Ia memberi isyarat bahwa pengumuman bacawapres Demokrat yakin waktunya tidak lama lagi.
"Kami juga sudah bersepakat yang pasti kami menunggu dari Mas Anies, di Jakarta," katanya.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasrkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023