Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar hingga badan jalan di kawasan Pasar Keputran, Kota Pahlawan, Jawa Timur, Senin (14/8) malam.
"Langkah ini untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran sekaligus mencegah kemacetan dan mengembalikan fungsi pedestrian," kata Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser saat memimpin penghalauan PKL di Pasar Keputran.
Penghalauan diawali dengan apel bersama oleh personel gabungan yang terdiri atas satpol PP, dinas perhubungan (dishub), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Polri, dan TNI. Apel dipimpin langsung Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser bersama Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri di depan Pasar Keputran Selatan.
"Proses ini sebenarnya sudah berjalan selama 2 bulan. Kami mulai start pada bulan Mei 2023 dengan melakukan sosialisasi, survei, dan pendataan terhadap pedagang pasar tumpah (PKL)," kata M. Fikser.
Penghalauan ini hanya dilakukan terhadap PKL di kawasan Keputran Utara dan Selatan. Menurut dia, hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran.
"Karena mereka sudah mau di dalam, tetapi dagangan mereka tidak laku karena ada banyak sekali pasar tumpah (PKL) yang di luar, yang memang kemudian juga mengganggu pengguna jalan," ujarnya.
Dalam giat penghalauan itu, petugas gabungan terbagi ke 12 titik lokasi meliputi perempatan Jalan Kayoon, Pos Polisi Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Basuki Rahmat ke Keputran, Depan Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Pandegiling- Keputran- Sulawesi, Sempadan Sungai Jalan Keputran, Jalan Sulawesi, Jalan Pandegiling, Jalan Pajajaran, Jalan Sunda, Perempatan Jalan Pandegiling sisi barat, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Untuk memastikan hak pedagang Pasar Keputran terpenuhi, lanjut dia, setiap pemasok pasar yang masuk kendaraannya diberi tanda stiker pass.
Berdasarkan survei, kata Fikser, dalam 1 hari, PKL biasa melakukan tiga kali aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Keputran, yakni pada pukul 08.00—09.00 WIB, pukul 12.00—14.00 WIB, dan pukul 20.00—22.00 WIB.
"Kami tahu bahwa mereka pedagang pasar tumpah (PKL) masuk untuk melakukan aktivitasnya. Pada giat ini kami tidak melakukan pengambilan barang atau dagangan para pedagang (PKL), tetapi hanya menghalau mereka," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya bersama PD Pasar Surya telah menyiapkan posko konsultasi bagi PKL. Posko konsultasi telah disediakan di Lantai 2 Pasar Keputran Utara.
Dari hasil pendataan, lanjut dia, ada sekitar 400 PKL yang biasanya berjualan di trotoar atau badan jalan di kawasan Pasar Keputran. Sebelumnya, mereka telah difasilitasi untuk bisa berjualan masuk di dalam stan pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
"Mereka kalau mau masuk berdagang di dalam Keputran Selatan silakan, kurang lebih ada 200 stan. Sementara itu, Keputran Utara pun juga kami siapkan. Jadi, kami tidak sekadar menghalau saja, tetapi juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Langkah ini untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran sekaligus mencegah kemacetan dan mengembalikan fungsi pedestrian," kata Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser saat memimpin penghalauan PKL di Pasar Keputran.
Penghalauan diawali dengan apel bersama oleh personel gabungan yang terdiri atas satpol PP, dinas perhubungan (dishub), Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Polri, dan TNI. Apel dipimpin langsung Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser bersama Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri di depan Pasar Keputran Selatan.
"Proses ini sebenarnya sudah berjalan selama 2 bulan. Kami mulai start pada bulan Mei 2023 dengan melakukan sosialisasi, survei, dan pendataan terhadap pedagang pasar tumpah (PKL)," kata M. Fikser.
Penghalauan ini hanya dilakukan terhadap PKL di kawasan Keputran Utara dan Selatan. Menurut dia, hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada pedagang Pasar Keputran.
"Karena mereka sudah mau di dalam, tetapi dagangan mereka tidak laku karena ada banyak sekali pasar tumpah (PKL) yang di luar, yang memang kemudian juga mengganggu pengguna jalan," ujarnya.
Dalam giat penghalauan itu, petugas gabungan terbagi ke 12 titik lokasi meliputi perempatan Jalan Kayoon, Pos Polisi Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Basuki Rahmat ke Keputran, Depan Pasar Keputran, Pertigaan Jalan Pandegiling- Keputran- Sulawesi, Sempadan Sungai Jalan Keputran, Jalan Sulawesi, Jalan Pandegiling, Jalan Pajajaran, Jalan Sunda, Perempatan Jalan Pandegiling sisi barat, dan Jalan Urip Sumoharjo.
Untuk memastikan hak pedagang Pasar Keputran terpenuhi, lanjut dia, setiap pemasok pasar yang masuk kendaraannya diberi tanda stiker pass.
Berdasarkan survei, kata Fikser, dalam 1 hari, PKL biasa melakukan tiga kali aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Keputran, yakni pada pukul 08.00—09.00 WIB, pukul 12.00—14.00 WIB, dan pukul 20.00—22.00 WIB.
"Kami tahu bahwa mereka pedagang pasar tumpah (PKL) masuk untuk melakukan aktivitasnya. Pada giat ini kami tidak melakukan pengambilan barang atau dagangan para pedagang (PKL), tetapi hanya menghalau mereka," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya bersama PD Pasar Surya telah menyiapkan posko konsultasi bagi PKL. Posko konsultasi telah disediakan di Lantai 2 Pasar Keputran Utara.
Dari hasil pendataan, lanjut dia, ada sekitar 400 PKL yang biasanya berjualan di trotoar atau badan jalan di kawasan Pasar Keputran. Sebelumnya, mereka telah difasilitasi untuk bisa berjualan masuk di dalam stan pasar yang dikelola PD Pasar Surya.
"Mereka kalau mau masuk berdagang di dalam Keputran Selatan silakan, kurang lebih ada 200 stan. Sementara itu, Keputran Utara pun juga kami siapkan. Jadi, kami tidak sekadar menghalau saja, tetapi juga memberikan solusi bagaimana kemudian mereka bisa tetap bisa berdagang," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023