Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyosialisasikan Gerakan Minta Karcis Parkir untuk mencegah adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru dalam keterangannya di Surabaya, Jumat, mengatakan kebocoran PAD dari retribusi parkir bisa terjadi ketika juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran karena karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.

"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp100 ribu," kata Tundjung.

Menurut dia, apabila tidak memberikan karcis maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa, otomatis masuk ke kantong pribadi jukir. Untuk itu, ia pun mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis parkir.

"Jadi, kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD  kota," ujarnya.

Baca juga: Dishub Surabaya gencarkan sosialisasi "Gerakan Minta Karcis Parkir"

Namun demikian, kata dia, hal ini berbeda dengan jasa layanan parkir yang berada di area toko swalayan atau minimarket. Ia menyebutkan untuk di minimarket, pihak pengelola sebelumnya sudah membayar retribusi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

"Jadi andaikan ada jukir di situ (minimarket), itu jukir liar. Jukir liar yang melakukan penindakan bukan dari kami (Dishub). Pelanggarannya sudah bisa dikategorikan pemalak, berarti kan sudah Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak," ucapnya.

Menurut dia, dalam setiap harinya, jukir resmi yang berada di tepi jalan umum, diberikan karcis parkir oleh Satgas Dishub Surabaya. Jumlah karcis yang diberikan itu disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir pada setiap titik lokasi.

"Tapi kalau (sehari) karcis habis, jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karenanya kami sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita," ujarnya.

Oleh sebabnya, ia menyatakan, pihaknya intens melakukan sosialisasi terkait karcis parkir kepada pengguna jasa dan jukir. Ia berharap melalui sosialisasi gerakan minta karcis ini dapat meningkatkan PAD Kota Surabaya dan mencegah kebocoran retribusi parkir.

"Harapannya PAD dapat lebih baik. Kita ingin meningkatkan pendapatan dari parkir ini dengan melihat potensinya," ujarnya.

Tundjung menyebutkan potensi pendapatan parkir di setiap titik lokasi tidaklah sama. Bahkan, potensi pendapatan dari parkir ini bisa berubah-ubah naik atau turun.

"Jadi bisa berubah-ubah, bertambah atau berkurang. Katakan kalau misal ada 'event' itu bisa bertambah," katanya.

Ia menambahkan bahwa sekarang ini pihaknya tengah mengkaji mekanisme terkait pembayaran retribusi parkir. Ia berharap, transaksi pembayaran parkir di tepi jalan umum, seluruhnya bisa dilakukan melalui cashless atau non tunai.

"Harapannya cashless. Tapi kita lagi melakukan beberapa kajian alternatif untuk mekanisme pemungutannya. Nantinya akan dilakukan finalisasi, pembahasan dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berencana menambahkan informasi tarif di setiap titik lokasi parkir tepi jalan umum. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah jukir menarik biaya retribusi parkir melebihi nominal harga yang ditetapkan.

"Karena kadang orang tidak tahu, mana ini parkir zona dan mana non-zona. Tetapi kalau rambu 'P' yang disediakan, itu di bawahnya bisa kasih tarif tambahan, biar jelas," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023