Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun mempermudah perizinan UMKM dengan melakukan pelayanan "jemput bola" guna memfasilitasi perizinan para pelaku usaha mikro di wilayah setempat.
Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto di Madiun, Rabu mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.
"Sesuai regulasi perizinan berusaha melalui UU Ciptaker, ada keharusan DPMPTSP melakukan pelayanan bergerak. Jadi tidak hanya di kantor, tapi juga harus mendekatkan pelayanan di masyarakat," ujar Iwan Dwi Susanto.
Berangkat dari tantangan tersebut, DPMPTSP Kota Madiun meluncurkan program baru, yakni "Laura JOSS" yang merupakan akronim dari "Lapak UMKM-Kelurahan Jemput OSS".
Program Laura JOSS digelar setiap bulan sekali. Dengan berkeliling di seluruh Lapak UMKM Kota Madiun. Selain itu, DPMPTSP juga mengajak sejumlah dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan mengadakan sosialisasi secara terpadu.
"Sebenarnya, inovasi pelayanan keliling di kelurahan ini sudah berjalan sejak 2022," ucapnya.
Ia menambahkan, kali ini layanan Laura JOSS digelar di Lapak UMKM Joglo Kutho Miring di Kelurahan Demangan.
"Di Laura JOSS, masyarakat khususnya pelaku UMKM di lapak tersebut dapat berkonsultasi mengenai perizinan, termasuk dengan dinas teknis, selain juga pengurusan NIB," kata Iwan.
Di lapangan, lanjutnya, memang banyak pelaku usaha yang ingin ada kesempatan untuk berkonsultasi. Khususnya mengenai perizinan usaha.
Pihaknya berharap dengan layanan Laura JOSS tersebut bisa memudahkan para pelaku usaha mikro sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan pendapatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Koordinator Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan DPMPTSP Kota Madiun FX Iwan Dwi Susanto di Madiun, Rabu mengatakan layanan tersebut dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan legalitas usahanya melalui penerbitan Nomor Identitas Berusaha (NIB) yang merupakan pintu gerbang menuju perizinan lainnya.
"Sesuai regulasi perizinan berusaha melalui UU Ciptaker, ada keharusan DPMPTSP melakukan pelayanan bergerak. Jadi tidak hanya di kantor, tapi juga harus mendekatkan pelayanan di masyarakat," ujar Iwan Dwi Susanto.
Berangkat dari tantangan tersebut, DPMPTSP Kota Madiun meluncurkan program baru, yakni "Laura JOSS" yang merupakan akronim dari "Lapak UMKM-Kelurahan Jemput OSS".
Program Laura JOSS digelar setiap bulan sekali. Dengan berkeliling di seluruh Lapak UMKM Kota Madiun. Selain itu, DPMPTSP juga mengajak sejumlah dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan mengadakan sosialisasi secara terpadu.
"Sebenarnya, inovasi pelayanan keliling di kelurahan ini sudah berjalan sejak 2022," ucapnya.
Ia menambahkan, kali ini layanan Laura JOSS digelar di Lapak UMKM Joglo Kutho Miring di Kelurahan Demangan.
"Di Laura JOSS, masyarakat khususnya pelaku UMKM di lapak tersebut dapat berkonsultasi mengenai perizinan, termasuk dengan dinas teknis, selain juga pengurusan NIB," kata Iwan.
Di lapangan, lanjutnya, memang banyak pelaku usaha yang ingin ada kesempatan untuk berkonsultasi. Khususnya mengenai perizinan usaha.
Pihaknya berharap dengan layanan Laura JOSS tersebut bisa memudahkan para pelaku usaha mikro sehingga produk usahanya menjadi lebih baik, laku, dan bisa meningkatkan pendapatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023