Surabaya - Sebanyak 235 karya siaran televisi dan radio dari berbagai daerah mengikuti ajang seleksi penerima penghargaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2011.
Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim Surya Aka Syahnagra di Surabaya, Kamis, menjelaskan terdapat tujuh kriteria dari masing-masing siaran televisi dan radio dalam "KPID Jatim Award" tahun ini.
Ketujuh kriteria itu adalah program berita berkedalaman ("indepth news"), "feature", dialog ("talkshow"), hiburan ("entertainment"), pemberdayaan perempuan, program anak, serta presenter berita dan dialog.
Pada KPID Award tahun ini, panitia juga memberikan penghargaan khusus "life achievement" kepada tokoh penyiaran di Jatim.
"Seluruh karya yang masuk akan diseleksi dewan juri untuk menentukan nominasinya. Pemenang akan diumumkan saat acara malam puncak penghargaan pada 27 September 2011," kata Surya Aka.
Ia mengatakan, dewan juri yang terlibat dalam kegiatan berasal dari berbagai profesi, seperti budayawan, praktisi media, jurnalis, akademisi, dan tokoh perempuan.
Surya Aka mengakui, jumlah jumlah karya yang terdaftar tahun ini, sedikit berkurang dibanding 2010 yang tercatat sebanyak 237 karya.
"Kuantitas memang menurun, tetapi dari segi kualitas ada peningkatan karena ada keseriusan dalam penggarapan karya siaran dan munculnya ide-ide baru yang lebih kreatif," paparnya.
Ia menambahkan, KPID Award merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya produksi siaran televisi dan radio yang sehat, mendidik, informatif dan menghibur, serta menjadi media kontrol sosial yang demokratis.
Program tahunan ini hanya boleh diikuti lembaga penyiaran radio dan televisi yang mendapatkan izin penyelenggaraan atau rekomendasi kelayakan dari KPID Jatim, serta televisi nasional yang mengikuti sistem siaran jaringan.
Selain piala dan piagam, KPID Jatim juga menyediakan hadiah uang pembinaan untuk pemenang dan nominator dengan total Rp135 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011