Petugas gabungan dari Pertamina, Hiswana Migas, Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perdagangan, serta Satpol PP menemukan sejumlah bukti penyalahgunaan elpiji bersubsidi di tingkat konsumen di Kota Madiun, Jawa Timur, sehingga diduga mempengaruhi ketersediaan di pasaran.
"Tadi kami melakukan sidak di sejumlah agen dan konsumen bersama Dinas Perdagangan dan menemukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," ujar Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy seusai sidak di Kota Madiun, Jumat.
Sidak menyasar sejumlah konsumen, seperti kafe, restoran, hotel, peternakan, hingga tempat-tempat usaha jasa "laundry" atau pencucian baju.
Hasilnya, ditemukan penggunaan elpiji bersubsidi di tempat-tempat usaha itu. Padahal sesuai ketentuan, harusnya sektor usaha riil tersebut tidak boleh menggunakan bahan bakar elpiji bersubsidi.
Sebaliknya, elpiji bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat miskin, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masih kami temukan konsumen menggunakan elpiji bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya. Ini tadi ada delapan jasa laundry yang menggunakan elpiji bersubsidi," katanya.
Dengan dasar temuan itu, pihaknya langsung memberikan teguran serta meminta pihak pengelola untuk mengganti dengan elpiji non-subsidi 12 kilogram saat itu juga.
Salman meminta masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Rizky Dwi Akbar menambahkan sidak dan pemantauan pemanfaatan elpiji ukuran 3 kilogram tersebut menindaklanjuti kondisi bahan bakar bersubsidi itu di pasaran sulit dicari dalam beberapa pekan terakhir.
"Sidak ini untuk memastikan pelaku usaha sasaran tersebut menggunakan elpiji non-subsidi sesuai aturannya," kata Rizky.
Terkait stok, pihaknya memastikan stok dan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Madiun dalam kondisi aman.
"Untuk elpiji di Kota Madiun saat ini stoknya aman. Namun, kami memastikan bahwa penggunaannya harus tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Tadi kami melakukan sidak di sejumlah agen dan konsumen bersama Dinas Perdagangan dan menemukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," ujar Sales Branch Manager Pertamina Rayon VI Kediri, Muhammad Salman Al Farisy seusai sidak di Kota Madiun, Jumat.
Sidak menyasar sejumlah konsumen, seperti kafe, restoran, hotel, peternakan, hingga tempat-tempat usaha jasa "laundry" atau pencucian baju.
Hasilnya, ditemukan penggunaan elpiji bersubsidi di tempat-tempat usaha itu. Padahal sesuai ketentuan, harusnya sektor usaha riil tersebut tidak boleh menggunakan bahan bakar elpiji bersubsidi.
Sebaliknya, elpiji bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat miskin, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masih kami temukan konsumen menggunakan elpiji bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya. Ini tadi ada delapan jasa laundry yang menggunakan elpiji bersubsidi," katanya.
Dengan dasar temuan itu, pihaknya langsung memberikan teguran serta meminta pihak pengelola untuk mengganti dengan elpiji non-subsidi 12 kilogram saat itu juga.
Salman meminta masyarakat untuk menggunakan elpiji sesuai dengan ketentuan sehingga tidak menyulitkan masyarakat lainnya yang berhak.
Sub Koordinator Perekonomian Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kota Madiun, Rizky Dwi Akbar menambahkan sidak dan pemantauan pemanfaatan elpiji ukuran 3 kilogram tersebut menindaklanjuti kondisi bahan bakar bersubsidi itu di pasaran sulit dicari dalam beberapa pekan terakhir.
"Sidak ini untuk memastikan pelaku usaha sasaran tersebut menggunakan elpiji non-subsidi sesuai aturannya," kata Rizky.
Terkait stok, pihaknya memastikan stok dan pasokan elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Madiun dalam kondisi aman.
"Untuk elpiji di Kota Madiun saat ini stoknya aman. Namun, kami memastikan bahwa penggunaannya harus tepat sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023