Jember - Tiga bakal calon rektor Universitas Jember mengembalikan formulir ke sekretariat panitia penjaringan bakal calon rektor di Jember, Rabu sore.
"Mereka yang mengembalikan formulir adalah Dekan Fakultas Hukum Prof Dr M Arief Amrullah, Pembantu Rektor I Unej Prof Agus Subekti MSc PhD, Pembantu Rektor II Unej Dr Ir Jani Januar MT," kata ketua panitia penjaringan bakal calon rektor Unej Andang Subaharianto.
Sebanyak sembilan doktor mengambil formulir bakal calon Rektor Unej periode 2012-2016, yakni Pembantu Dekan I Fakultas MIPA Drs Moh Hasan MSc PhD, guru besar FKIP Prof Dr Sutarto MPd, Dekan Fakultas Hukum Prof Dr M Arief Amrullah, Pembantu Rektor I Unej Prof Agus Subekti MSc PhD, Pembantu Rektor II Unej Dr Ir Jani Januar MT.
Bakal calon lainnya adalah Dekan Fakultas Pertanian Dr Bambang Hermiyanto MP, Ketua Program Studi Sistem Informasi Drs Slamin M CompSc PhD, Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Dr Ir Iwan Taruna MEng, dan Dekan Fakultas Farmasi Prof Drs Bambang Kuswandi MSc PhD.
"Batas terakhir pengembalian formulir bakal calon rektor Unej pada Kamis (22/9), sehingga masih ada waktu satu hari bagi calon rektor yang akan maju dalam pemilihan rektor mendatang," ujarnya.
Andang menjelaskan, jenis formulir yang diambil bakal calon rektor yakni formulir pencalonan, surat kesediaan menjadi rektor, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau tugas lain lebih dari enam bulan.
"Pada saat pengembalian formulir, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dilampirkan antara lain daftar pengalaman manajerial, surat keterangan catatan kepolisian, foto, dan beberapa dokumen lainnya," katanya menjelaskan.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon rektor, lanjut dia, hampir sama dengan pemilihan rektor lima tahun lalu, namun ada tiga persyaratan yang baru dalam pemilihan rektor tahun ini.
"Tiga persyaratan yang baru itu adalah calon rektor harus memiliki gelar doktor atau sudah menempuh S-3, tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan, dan memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi sekurang-kurangnya dua tahun,"ucap Pembantu Rektor III Unej itu.
Ia menuturkan pemilihan Rektor Unej tahun ini berbeda dengan pemilihan rektor sebelumnya karena Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh memiliki hak suara sebanyak 35 persen untuk menentukan rektor perguruan tinggi, sedangkan suara Senat Universitas memiliki hak suara sebesar 65 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011