Puluhan aktivis Aliansi Amanat Rakyat berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu, menuntut evaluasi kelompok tani usai pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di daerah tersebut.

Demo mereka di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep itu merupakan aksi ketiga setelah pengungkapan kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi oleh polisi beberapa waktu lalu.

"Dalam persidangan salah satu dari tiga terdakwa kasus itu, ada fakta bahwa pupuk bersubsidi tersebut berasal dari kelompok tani di Kecamatan Bluto, Sumenep. Oleh karena itu, evaluasi semua kelompok tani agar kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tak terulang lagi," kata orator aksi, Noval di Sumenep.

Beberapa waktu lalu, Polres Sumenep mengungkap kasus penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi dan menetapkan tiga tersangka.

Aktivis Aliansi Amanat Rakyat sempat berdemo dua kali di Mapolres Sumenep dengan tuntutan polisi mengusut tuntas kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

Baca juga: Polres Sumenep limpahkan berkas penyelewengan pupuk bersubsidi

Dalam aksinya di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, sejumlah orator secara bergantian menyebut kasus penyelundupan pupuk bersubsidi itu merugikan para petani.

Massa pun meminta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto untuk keluar dari ruangannya dan menemui mereka di luar.

Arif berkenan keluar dan menemui massa di depan kantornya dengan dikawal polisi.

Ia pun memastikan telah mengevaluasi kinerja salah satu kelompok tani di Kecamatan Bluto sekaligus menonaktifkan-nya pasca pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut.

"Distribusi pupuk bersubsidi itu merupakan tata niaga (perdagangan) yang diatur tersendiri dan bersifat tertutup. Kalau ada indikasi pelanggaran, itu luar batas kewenangan kami," ujarnya.

Namun, pihaknya memang terus membina sekaligus mengingatkan kelompok tani agar pupuk bersubsidi itu dimanfaatkan sesuai peruntukannya, demikian Arif Firmanto.

Pewarta: Abd Aziz/ Slamet Hidayat

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023