Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat yang terlibat di dalam kasus penipuan "jasa jalur belakang" Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMP.

Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa, mengatakan, pelaku berinisial DA hanya mengaku sebagai sopir pribadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.

"Tidak ada ASN terlibat karena dia itu cuma mengaku-ngaku kenal pejabat A, lewat B, lewat C, padahal tidak. Saya minta supaya diproses. Ini podo penerimaan outsourching di Surabaya," ucapnya.

Eri juga menyebut pelaku penipuan "jasa jalur belakang" PPDB 2023 tidak hanya menyasar jenjang SMP, tetapi juga tingkat SMK Negeri. 

Dia mengaku, baru mendapatkan satu laporan soal penipuan itu. Setelahnya, Eri langsung meminta jajaran Pemkot Surabaya bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat untuk merampungkan kasus itu, sekaligus menangkap DA.

"Sekarang sudah di amankan di Polsek Tegalsari dan kami sudah keluarkan. Outsourching maneh," ujarnya.

Menurutnya, kejadian itu telah mencoreng nama baik Pemkot Surabaya, sebab pelaku yang terlibat berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan Surabaya.

Oleh karenanya, kejadian dianggapnya sebagai peringatan agar tidak ada pihak yang masih nekat berurusan dengan hukum.

"Ini menjadi pembelajaran juga Surabaya ini biar tenang. Belajarlah untuk saling menghormati dengan satu yang lainnya," kata dia.

Di sisi lain, Eri juga mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya agar lebih berhati dan tidak terlena dengan jalur instan yang ditawarkan oleh oknum tak bertanggung jawab dan mengatasnamakan Pemkot Surabaya, terlebih persoalan menyangkut pendidikan serta masa depan anak.

"Ojok percoyo (jangan percaya). Saya yang ngomong kalau ada warga yang dimintai uang itu laporan ke saya. Saya kasih reward," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh juga membantah jika DA adalah sopir kedinasan pribadinya.

Yusuf menyebut DA merupakan seorang pegawai kebersihan di Dinas Pendidikan Kota Surabaya dengan status sebagai tenaga kontrak.

Sementara, Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya menangkap pria berinisial DA (43) lantaran melakukan aksi penipuan sekaligus mengaku sebagai sopir kedinasan pribadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.

Aksi pelaku diketahui sudah memakan dua orang korban yang merupakan calon wali murid, yakni FA (36) dan FI (37). DA pun berhasil meraup pundi-pundi rupiah senilai Rp20 juta dari dua korbannya, dengan rincian FA Rp11 juta dan FI Rp9 juta.
 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023