Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta sekolah-sekolah di Kota Pahlawan tidak mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024.
"Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal," kata Armuji sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Dia mengatakan, kalau perlu koperasi sekolah membantu siswa mendapatkan seragam berkualitas baik dengan harga di bawah pasar agar beban orang tua murid pada tahun ajaran baru bisa lebih ringan.
"Saya juga ingatkan untuk sekolah-sekolah swasta agar memperhatikan siswa yang terdaftar jalur afirmasi untuk tidak dibebankan biaya seragam sekolah," kata Armuji, yang biasa disapa Cak Ji.
Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah telah mewajibkan penyelenggaraan pendidikan mengalokasikan sekurang-kurangnya 15 persen dari kuota siswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.
Armuji mengatakan bahwa sekolah hendaknya tidak menjalankan kebijakan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua siswa.
"Kalau ada yang dirasa memberatkan bisa mengadukan ke kami atau ke dinas pendidikan selanjutnya akan di-cross check. Apabila ditemui kesengajaan akan diberikan sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal," kata Armuji sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Dia mengatakan, kalau perlu koperasi sekolah membantu siswa mendapatkan seragam berkualitas baik dengan harga di bawah pasar agar beban orang tua murid pada tahun ajaran baru bisa lebih ringan.
"Saya juga ingatkan untuk sekolah-sekolah swasta agar memperhatikan siswa yang terdaftar jalur afirmasi untuk tidak dibebankan biaya seragam sekolah," kata Armuji, yang biasa disapa Cak Ji.
Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah telah mewajibkan penyelenggaraan pendidikan mengalokasikan sekurang-kurangnya 15 persen dari kuota siswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.
Armuji mengatakan bahwa sekolah hendaknya tidak menjalankan kebijakan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua siswa.
"Kalau ada yang dirasa memberatkan bisa mengadukan ke kami atau ke dinas pendidikan selanjutnya akan di-cross check. Apabila ditemui kesengajaan akan diberikan sanksi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023