Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyepakati perjanjian kerja sama untuk pengembangan air minum dalam kemasan atau AMDK melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan kedua pihak.
Kepala Divisi Operasional Bisnis PJT I Inni Dian Rohani dalam keterangan diterima di Surabaya, Sabtu menyampaikan melalui kerja sama tersebut kedua belah pihak secara bersama-sama dapat mengembangkan koordinasi dalam rangka pengembangan bisnis AMDK.
"Harapan kami tentunya, kerja sama dapat menghadirkan nilai tambah bagi kedua belah pihak dalam pengembangan bisnis AMDK," ujar Inni Dian.
Direktur Operasional PJT I Milfan Rantawi yang berhalangan hadir di Sumenep Investment Summit untuk penandatanganan MoU mengaku bangga atas kerja sama tersebut.
"Saya sangat optimistis dan antusias atas kerja sama dengan Pemkab Sumenep ini. Pengembangan AMDK bisa menjadi kerja sama awal untuk bisa dikembangkan pada kerja sama lain," ucapnya.
Milfan juga menjelaskan secara garis besar timeline kerja sama antara PJT I dan Pemkab Sumenep yaitu penyusunan time schedule, penyusunan studi kelayakan proyek, penyediaan informasi dan juga hal-hal lain yang diperlukan untuk keberlangsungan proyek.
"Kami akan dukung kerja sama semacam ini, bukan semata hanya tentang materi namun juga menjadi wujud nyata perluasan area layanan PJT I dalam bisnis AMDK," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan kerja sama ini menjadi wujud nyata hadirnya pemkab setempat dalam memastikan akses layanan air minum kepada masyarakat.
"Kemaslahatan masyarakat yang menjadi tujuan kami tentunya," kata dia.
Achmad Fauzi juga berharap kerja sama dengan BUMN pengelola sumber daya air tersebut memberikan dampak positif untuk Kabupaten Sumenep.
"Semoga dengan kerja sama ini juga membuka potensi pengembangan industri hilir seperti AMDK atau usaha lain yang berkaitan dengan bidang air minum untuk masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023