Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendukung Pesantren Lateng yang menjadi tempat berdirinya GP Ansor didaftarkan menjadi cagar budaya.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan siap mendukung pendaftaran Pesantren Lateng menjadi cagar budaya, dan siap berkolaborasi untuk mengawal inisiatif warga dalam melindungi situs yang bernilai cagar budaya.
"Pada prinsipnya, kami mengapresiasi langkah masyarakat dan siap untuk memfasilitasi," kata Bupati Ipuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.
Kompleks Pesantren Lateng yang terletak di Jalan Riau, Kelurahan Lateng, Banyuwangi itu diajukan sebagai cagar budaya atas inisiatif Takmir Masjid Kiai Saleh, Dewan Kesenian Blambangan, Komunitas Pegon, serta dikawal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi.
Pengajuan tersebut didasarkan atas dua hal. Pertama, adanya fisik bangunan yang masih terjaga keasliannya, secara historis gedung tersebut menyimpan sejarah penting dalam perjalanan bangsa.
"Jika kita lihat, bangunannya masih berarsitektur art deco khas bangunan masa kolonial. Ubinnya dan tembok-temboknya menyiratkan secara kuat," ucap pendiri Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro.
Pesantren tersebut juga memiliki sisi historis yang luar biasa, salah satunya pada 24 April 1934, di tempat tersebut menjadi sidang Majelis Syuriyah Muktamar IX Nahdlatul Ulama. Dalam sidang itu menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya adalah diterimanya Anshoru Nahdlatoel Oelama (ANO) sebagai bagian resmi dari NU.
"ANO kini dikenal sebagai Gerakan Pemuda Ansor. Badan otonom NU yang memiliki keanggotaan terbesar dalam organisasi kepemudaan di dunia," kata Ayung.
Beberapa waktu lalu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur Endang Prasanti menyempatkan diri mengunjungi pesantren tersebut. Dia meyakini bahwa Pesantren Lateng diduga kuat sebagai objek cagar budaya, begitu pula dengan bangunan masjidnya yang terletak dalam satu kawasan.
"Tapi, nanti perlu kajian lebih jauh. Apa penetapannya berupa bangunan atau kawasan. Bangunannya sangat luar biasa. Masih original. Apalagi ini merupakan tempat yang bersejarah," tutur Endang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan siap mendukung pendaftaran Pesantren Lateng menjadi cagar budaya, dan siap berkolaborasi untuk mengawal inisiatif warga dalam melindungi situs yang bernilai cagar budaya.
"Pada prinsipnya, kami mengapresiasi langkah masyarakat dan siap untuk memfasilitasi," kata Bupati Ipuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu.
Kompleks Pesantren Lateng yang terletak di Jalan Riau, Kelurahan Lateng, Banyuwangi itu diajukan sebagai cagar budaya atas inisiatif Takmir Masjid Kiai Saleh, Dewan Kesenian Blambangan, Komunitas Pegon, serta dikawal oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi.
Pengajuan tersebut didasarkan atas dua hal. Pertama, adanya fisik bangunan yang masih terjaga keasliannya, secara historis gedung tersebut menyimpan sejarah penting dalam perjalanan bangsa.
"Jika kita lihat, bangunannya masih berarsitektur art deco khas bangunan masa kolonial. Ubinnya dan tembok-temboknya menyiratkan secara kuat," ucap pendiri Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro.
Pesantren tersebut juga memiliki sisi historis yang luar biasa, salah satunya pada 24 April 1934, di tempat tersebut menjadi sidang Majelis Syuriyah Muktamar IX Nahdlatul Ulama. Dalam sidang itu menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya adalah diterimanya Anshoru Nahdlatoel Oelama (ANO) sebagai bagian resmi dari NU.
"ANO kini dikenal sebagai Gerakan Pemuda Ansor. Badan otonom NU yang memiliki keanggotaan terbesar dalam organisasi kepemudaan di dunia," kata Ayung.
Beberapa waktu lalu, anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Timur Endang Prasanti menyempatkan diri mengunjungi pesantren tersebut. Dia meyakini bahwa Pesantren Lateng diduga kuat sebagai objek cagar budaya, begitu pula dengan bangunan masjidnya yang terletak dalam satu kawasan.
"Tapi, nanti perlu kajian lebih jauh. Apa penetapannya berupa bangunan atau kawasan. Bangunannya sangat luar biasa. Masih original. Apalagi ini merupakan tempat yang bersejarah," tutur Endang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023