Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menempatkan 106 orang honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022 di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah daerah setempat.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengemukakan bahwa tenaga kesehatan yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK agar meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

"Saya harap tenaga kesehatan berkerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, karena pemerintah memberikan gaji sesuai ketentuan, dan syukuri apa yang anda terima hari ini," kata Bung Karna, sapaan akrab Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam sambutannya sebelum penyerahan secara simbolis SK PPPK di halaman belakang Pemkab Situbondo, Jatim, Senin.

Menurut ia, SK PPPK 106 tenaga kesehatan itu terhitung mulai bulan April 2023, sehingga mereka akan menerima gajinya dengan dirapel (April, Mei dan Juni).

Bupati menjelaskan, gaji 106 PPPK tenaga kesehatan itu nantinya diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.

"Perlu diketahui bersama DAU Earmark ini tidak ada di kas daerah, uang untuk gaji PPPK ini akan dikirim atau ditransfer ke daerah ketika kami meminta sesuai SK PPPK," katanya.

Baca juga: Polres Situbondo gelar balap sepeda rangkaian HUT ke-77 Bhayangkara

Earmarking, yaitu kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran yang sumber dari penerimaan maupun program pengeluarannya akan secara spesifik ditentukan peruntukannya.

Bung Karna menyampaikan juga mengenai SK PPPK tenaga pendidik atau guru hingga saat ini pertimbangan teknis (pertek) belum turun atau belum diterima pemerintah daerah setempat.

"Berbeda dengan pertimbangan teknis untuk PPPK tenaga kesehatan sudah turun dari Kementerian Kesehatan. Untuk pertimbangan teknis PPPK tenaga pendidikan yang sudah kami usulkan sebelumnya belum turun," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri menambahkan, 106 tenaga kesehatan yang baru menerima SK PPPK tersebut merupakan peserta yang lulus seleksi pada tahun lalu.

"Jadi, yang lulus seleksi PPPK tahun lalu dari tenaga kesehatan 106 orang, dan tenaga pendidikan (guru) sebanyak 345 orang," katanya.

Khoirun Nisam Kamalia, salah seorang tenaga kesehatan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah setempat yang telah memberikan kesempatan mengabdi memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan diangkatnya sebagai tenaga kesehatan PPPK.

"Setelah 10 tahun menjadi honorer, Alhamdulillah sekarang diterima sebagai PPPK tenaga kesehatan. Terima kasih Pak Bupati," tuturnya.*

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023