Aparat Kepolisian Sektor Bareng, Kabupaten Jombang, menangani kasus pencurian tabung elpiji bersubsidi hingga 150 tabung mengakibatkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsek Bareng AKP Sudarsono, Kamis, mengemukakan masih mendalami kasus pencurian tersebut dan memeriksa saksi, termasuk menganalisis dari hasil rekaman CCTV.

"Pelaku tahu pintunya tidak dikunci, jadi leluasa masuk ke gudang," ucapnya di Jombang.

Ia mengatak , pelaku membawa kabur tabung di gudang milik Sitatum Masria (33), warga Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

"Pelaku mengambil tabung elpiji di dalam gudang. Totalnya ada sekitar 150 tabung," kata dia.

Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel CCTV dengan panjang sekitar 40 centimeter, lengkap beserta rekamannya.

Sementara itu, Sitatum Masria yang merupakan korban mengaku saat malam kejadian sempat mendengar ada suara pintu dibuka. Namun, dirinya mengira itu adalah suara dari pintu di rumah tetangganya.

"Pas malam kejadian itu, ada bunyi pintu terbuka, saya pikir warga sebelah," ucap dia.

Ia pun tidak menyangka saat pagi hari, ternyata saat mengecek ke gudang tabung elpiji sudah tidak ada. Di gudang itu, ada 145 tabung elpiji yang masih kosong serta lima tabung masih ada isinya.

Dirinya sempat mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada seorang membawa tabung-tabung miliknya. Pelaku membawa dengan tangan kanan dan kiri.

Ia menduga pelaku membawa tabung itu dengan mobil. Kendati tidak terlihat ada mobil di CCTV, terdapat sorot cahaya dari lampu dengan terang yang diduga mobil.

Sita, sapaan akrabnya juga mengaku tidak kenal pelaku. Ia mengenakan topi dan wajahnya tidak terlihat di rekaman CCTV. Selain itu, pelaku juga ternyata merusak CCTV dengan memotong kabelnya.

Ia menduga pelaku adalah orang yang cukup paham situasi di rumahnya dan berharap polisi segera menangkap pelaku.

Saat ini, di gudang milik Sitatum Masria itu juga sudah dipasang garis polisi dan sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023