Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro berharap perguruan tinggi, khususnya Universitas Brawijaya (UB) Malang menjadi tumpuan untuk membangun keterbukaan informasi publik di Tanah Air.
"Role model ini bisa dibangun dari perguruan tinggi," ujarnya di sela sambutan pada Forum Edukasi dan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi” di kampus UB di Malang, Rabu.
Menurut dia, sampai saat ini begitu susahnya membangun keterbukaan informasi publik di Tanah Air karena keterbukaan informasi kepada publik ini tidak berjalan dengan baik dan banyak pimpinan badan publik hanya lips service.
Ia berkomitmen akan menyuarakan apapun di forum-forum tertentu terkait dengan keterbukaan informasi tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilu mendatang.
"Keterbukaan informasi di ranah KPU juga harus dilaksanakan dengan baik dan transparan. Contohnya, soal dana yang diberikan kepada masing-masing partai politik (parpol). Demikian juga dengan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT), publik harus tahu, bukan hanya ketua dan sekretarisnya yang tahu," kata Donny.
Lebih lanjut, Donny mengatakan agar optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat tercapai, perlu adanya sinergi yang baik antara Komisi Informasi Pusat dan UB, termasuk mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen badan publik yang hebat. Mereka dapat membantu menyuarakan keterbukaan informasi, baik melalui sarana media sosial maupun media massa,” ujar Donny.
Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi KIP Samrotunajah Ismail mengatakan kegiatan ini menjadikan UB sebagai role model bagi suatu lembaga perguruan tinggi yang komitmen untuk melaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Karena dalam UU Nomor 14 tahun 2008 menjadi dasar penerapan keterbukaan informasi publik. Dimana badan publik wajib memberikan informasi yang menjadi hak setiap orang. Momen hari ini memperlihatkan bahwa perguruan tinggi ikut mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Samrotunajah.
Sebab, kata dia, upaya keterbukaan informasi publik menjadi dasar gambaran badan publik melaksanakan good governance. Artinya, dengan adanya transparansi dalam keterbukaan informasi publik, masyarakat ikut berperan melihat bagaimana pertanggungjawaban badan publik terhadap pemanfaatan badan yang dibiayai negara.
Dalam kesempatan sama, Kepala Divisi Informasi, Dokumentasi dan Keluhan (DIDK) UB, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D menjelaskan bahwa UB masuk badan publik kategori informatif sejak tahun 2019.
“Karena UB menggunakan sebagian anggaran dari APBN, sehingga harus ada monitoring dan evaluasi untuk keterbukaan informasi publik. UB masuk kategori informasi paling tinggi dengan nilai yang harus di atas 90 dalam hasil monitoring dan evaluasi,” katanya.
Dengan status UB yang berubah dari BLU menjadi PTNBH, kata Zulfaidah, semakin memotivasi untuk lebih terbuka karena berbadan hukum.
“Sehingga, kita harus update informasi yang memang dibutuhkan oleh publik. Informasi harus disediakan secara berkala, bahkan dengan cepat ketika memang dibutuhkan,” tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Role model ini bisa dibangun dari perguruan tinggi," ujarnya di sela sambutan pada Forum Edukasi dan Sosialisasi dengan tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Perguruan Tinggi” di kampus UB di Malang, Rabu.
Menurut dia, sampai saat ini begitu susahnya membangun keterbukaan informasi publik di Tanah Air karena keterbukaan informasi kepada publik ini tidak berjalan dengan baik dan banyak pimpinan badan publik hanya lips service.
Ia berkomitmen akan menyuarakan apapun di forum-forum tertentu terkait dengan keterbukaan informasi tersebut, termasuk yang berkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Pemilu mendatang.
"Keterbukaan informasi di ranah KPU juga harus dilaksanakan dengan baik dan transparan. Contohnya, soal dana yang diberikan kepada masing-masing partai politik (parpol). Demikian juga dengan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT), publik harus tahu, bukan hanya ketua dan sekretarisnya yang tahu," kata Donny.
Lebih lanjut, Donny mengatakan agar optimalisasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat tercapai, perlu adanya sinergi yang baik antara Komisi Informasi Pusat dan UB, termasuk mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen badan publik yang hebat. Mereka dapat membantu menyuarakan keterbukaan informasi, baik melalui sarana media sosial maupun media massa,” ujar Donny.
Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi Sosialisasi dan Advokasi KIP Samrotunajah Ismail mengatakan kegiatan ini menjadikan UB sebagai role model bagi suatu lembaga perguruan tinggi yang komitmen untuk melaksanaan keterbukaan informasi publik.
“Karena dalam UU Nomor 14 tahun 2008 menjadi dasar penerapan keterbukaan informasi publik. Dimana badan publik wajib memberikan informasi yang menjadi hak setiap orang. Momen hari ini memperlihatkan bahwa perguruan tinggi ikut mendukung keterbukaan informasi publik,” kata Samrotunajah.
Sebab, kata dia, upaya keterbukaan informasi publik menjadi dasar gambaran badan publik melaksanakan good governance. Artinya, dengan adanya transparansi dalam keterbukaan informasi publik, masyarakat ikut berperan melihat bagaimana pertanggungjawaban badan publik terhadap pemanfaatan badan yang dibiayai negara.
Dalam kesempatan sama, Kepala Divisi Informasi, Dokumentasi dan Keluhan (DIDK) UB, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D menjelaskan bahwa UB masuk badan publik kategori informatif sejak tahun 2019.
“Karena UB menggunakan sebagian anggaran dari APBN, sehingga harus ada monitoring dan evaluasi untuk keterbukaan informasi publik. UB masuk kategori informasi paling tinggi dengan nilai yang harus di atas 90 dalam hasil monitoring dan evaluasi,” katanya.
Dengan status UB yang berubah dari BLU menjadi PTNBH, kata Zulfaidah, semakin memotivasi untuk lebih terbuka karena berbadan hukum.
“Sehingga, kita harus update informasi yang memang dibutuhkan oleh publik. Informasi harus disediakan secara berkala, bahkan dengan cepat ketika memang dibutuhkan,” tutur dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023